Jokowi sudah Kantongi Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis
Merdeka.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memastikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah mengantongi nama calon Kapolri pengganti Idham Azis yang segera pensiun. Menurutnya, pergantian Kapolri adalah hal yang biasa.
"Itu sebenarnya karena ini sesuatu yang rutin ya, prosedurnya sudah ada tinggal nunggu waktu, siapanya pasti sudah ada," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1).
Moeldoko masih merahasiakan nama calon Kapolri tersebut. Namun, dia memastikan Jokowi sudah mempertimbangkan calon Tribrata I.
"Ya pasti sudah (Presiden Jokowi mempertimbangkan), karena kan berkaitan dengan waktu," ungkapnya.
"Kebetulan tidak di kantong saya (namanya)," tambah mantan Panglima TNI ini.
Moeldoko enggan mengungkapkan apakah Presiden Jokowi sudah memberikan nama calon Kapolri ke DPR. "Tanya Sekjen (DPR) sana, lebih lepas," kata dia.
Moeldoko menuturkan, mekanisme pergantian Kapolri sudah ada. Kata dia, soal pilihan nama calon Kapolri gampang.
"Ini kan mekanismenya jelas ada usulan berikutnya DPR akan memproses ada di sana, proses pemilihannya, berikutnya nanti keputusannya seperti apa, saya pikir sampai di situ aja, nanti nama belakangan gampang," tuturnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca SelengkapnyaJokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun
Baca SelengkapnyaIstana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengaku belum melihat Jokowi memihak kepada salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaMomen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca Selengkapnya