Jokowi soal Tunjangan TNI: Cukup Semua, Tidak Ada Prajurit yang Ngeluh
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut, tidak ada prajurit TNI yang mengeluhkan masalah tunjangan. Dia pun menyimpulkan tunjangan yang diberikan ke prajurit TNI saat ini sudah cukup.
"Tadi kan saya tanya tunjangan (ke prajurit), cukup. Cukup semua gimana, kan sudah dijawab tadi, enggak ada yang ngeluh, cukup, cukup. Artinya cukup, ada yang tadi jawab lumayan," kata Jokowi usai memimpin Upacara HUT ke-77 TNI di halaman Istana Merdeka Jakarta, Rabu (5/10).
Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengaku, pemerintah selalu memperhatikan kesejahteraan para prajurit TNI. Kendati begitu, kata dia, tambahan tunjangan untuk TNI disesuaikan dengan kondisi ekonomi nasional.
"Ya kita selalu ingin memperhatikan ya, meningkatkan kesejahteraan. Tapi, kita harus sesuaikan dengan kondisi ekonomi bangsa," kata Prabowo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Dia mengatakan, Indonesia sedang menghadapi krisis. Bahkan, Prabowo menyampaikan dunia diprediksi akan mengalami krisis yang lebih parah di tahun mendatang.
"Ya kita menghadapi krisis, ramalan dari seluruh dunia krisis ke depan bisa lebih parah ya. Mereka sebut the perfect storm akan datang. The perfect storm, badai akan datang. Jadi kita harus siap," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi menanyakan soal tunjangan saat melakukan video conference dengan prajurit TNI yang bertugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Merauke, yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia.
Adapun video conference itu dilakukan dalam rangkaian HUT ke-77 TNI yang digelar di halaman Istana Merdeka Jakarta, Rabu (5/10/2022). Dalam kesempatan ini, Jokowi meminta prajurit berkata jujur apakah tunjangan untuk TNI sudah cukup.
"Tunjangan cukup?" tanya Jokowi saat berbincang dengan perwakilan prajurit TNI dari Satgas Yonif 551, Rabu.
Namun, prajurit tersebut mengatakan bahwa tunjangan saat ini sudah cukup. Jokowi pun meminta prajurit menyampaikan apa adanya, tanpa harus takut ke Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Siap, untuk tunjangan cukup," ucap prajurit.
"Bener? Enggak usah takut dengan Panglima," tanya Jokowi kembali.
"Siap, cukup Bapak," jawab prajurit TNI.
Hal yang sama juga ditanyakan Jokowi saat berdialog dengan prajurit yang bertugas di Kepulauan Talaud. Jokowi pun heran para prajurit tak ada yang berani menyebut bahwa tunjangan tidak cukup.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi: Terima Kasih TNI-Polri Pemilu Berjalan Aman Meski Ada Dinamika & Riak-riak Kecil
"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaReaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye
Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaJokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024
Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaJokowi Perintahkan Panglima TNI Segera Selesaikan Dampak Ledakan Gudang Amunisi di Ciangsana Bogor
Kasus kebakaran dan ledakan Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan, Prabowo: Kayaknya Berat Yah
Penghargaan yang didapat Prabowo sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.
Baca Selengkapnya