Jokowi Siapkan Rp1,3 Triliun untuk Pengelolaan Limbah Medis Covid-19
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan anggaran sekitar Rp1,3 triliun untuk penanganan dan pengelolaan limbah medis selama masa pandemi Covid-19. Hal itu dikatakan Jokowi saat rapat terbatas bersama Menteri KLHK Siti Nurbaya.
"Tadi arahan Bapak Presiden, dana diproyeksikan untuk diolah Rp1,3 triliun kurang lebih yang diminta oleh Bapak Presiden untuk di-exercise untuk membuat sarana-sarana terutama insinerator," kata Siti Nurbaya seusai mengikuti rapat terbatas secara virtual bersama Jokowi dalam akun youtube Sekretariat Presiden, Rabu (28/7).
Dia mengatakan, Jokowi meminta agar penanganan limbah harus diintensifkan serta harus lebih sistematis.
"Betul-betul dilihat dari titik paling jauh di lapangannya. Jadi diperhatikan bagaimana sistem itu bekerja dari rumah sampai ke pusat-pusat pelayanan, juga atau paralel sampai kepada tempat penanganannya," ungkapnya.
Jokowi juga meminta agar semua instrumen pengelolaan limbah medis untuk menghancurkan limbah medis harus segera diselesaikan. Dia menuturkan, ada beberapa pelayanan kesehatan sudah menggunakan insinerator yang belum berizin. Sebab itu KLHK memberikan relaksasi sejak tahun lalu.
"Selain izin dipercepat, relaksasinya bahwa insinerator yang belum punya izin itu diperbolehkan beroperasi dengan syarat bahwa suhunya 800 derajat Celcius, dan terus diawasi oleh Kementerian LHK," bebernya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!
Pemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Jokowi Bagi-Bagi Uang Rp50 Juta dalam Rangka Pensiun
Beredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi: Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen
Presiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.
Baca SelengkapnyaOrang Berobat Tidak Dipungut Biaya, Jokowi: Kita Bersyukur Ada KIS
Jokowi memastikan JKN-KIS dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk semua jenis penyakit
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca Selengkapnya