Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Serahkan Langsung Keppres Amnesti pada Baiq Nuril di Istana Bogor

Jokowi Serahkan Langsung Keppres Amnesti pada Baiq Nuril di Istana Bogor Baiq Nuril Bertemu Jokowi. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kedatangan terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril Maknun, di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat (2/8). Baiq Nuril akan menerima langsung Keputusan Presiden (keppres) pemberian amnesti yang telah diteken Jokowi.

Berdasarkan pantauan, Baiq Nuril yang mengenakan baju bewarna putih tiba di Istana Bogor pada pukul 15.15 WIB. Setelah menunggu sekitar beberapa menit di ruang tunggu, Baiq dipersilakan menemui Jokowi di ruang kerjanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu didampingi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Saat bertemu Jokowi, senyum terus mengambang di wajah Baiq Nuril.

Jokowi sempat menanyakan kondisi kesehatan Nuril dan keluarga. Tak hanya itu, Jokowi juga bertanya tempat tinggal Baiq Nuril.

baiq nuril bertemu jokowi

Yasonna mulai membacakan salinan Keppres Amnesti yang diberikan Jokowi untuk Baiq Nuril. Dia menjelaskan bahwa Amnesti diberikan lantaran Jokowi melihat bahwa masalah yang dialami Baiq bertentangan dengan keadilan di masyarakat.

"Bapak Presiden memutuskan untuk memberikan amnesti kepada Mba Baiq Nuril setelah mendapatkan pertimbangan DPR," kata Yasonna.

Setelah itu, secara simbolik, Yasonna menyerahkan salinan Keppres tersebut kepada Nuril. Baiq Nuril mengucapkan terima kasih kepada Jokowi dan Yasonna.

Sebelumnya, Baiq Nuril mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas perkara pelanggaran UU ITE terkait penyebaran rekaman berisi pembicaraan asusila secara elektronik yang menimpa dirinya, dan MA melalui putusannya menolak permohonan PK tersebut.

Kini upaya Baiq Nuril, selain penangguhan eksekusi, juga meminta pertimbangan Presiden agar memberikan amnesti terhadap pidana yang menjerat dirinya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan, pemberian amnesti merupakan salah satu solusi untuk Baiq Nuril agar terbebas dari hukuman. Oleh karena itu, Kemenkumham menyusun argumentasi yuridis dengan melibatkan ahli hukum pindana, ahli ITE, Ditjen AHU, Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan untuk Baiq Nuril.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penjelasan Istana soal Presiden Jokowi Rutin Bertemu dengan Ketum Parpol dan Tokoh

Penjelasan Istana soal Presiden Jokowi Rutin Bertemu dengan Ketum Parpol dan Tokoh

Sekitar awal Januari, Jokowi mengajak Prabowo yang juga Ketua Umum Gerindra makan malam di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Cek Lokasi Banjir di Demak, Pastikan Tanggul Jebol Sudah Diperbaiki

Jokowi Cek Lokasi Banjir di Demak, Pastikan Tanggul Jebol Sudah Diperbaiki

Jokowi ingin memastikan tanggul jebol yang menjadi penyebab banjir di Demak sudah diperbaiki dan ditangani dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu

Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu

Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat

Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat

Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Menteri di Istana, Jokowi Minta Jaga Kondisi Jelang Pemilu 2024

Kumpulkan Menteri di Istana, Jokowi Minta Jaga Kondisi Jelang Pemilu 2024

Jokowi meminta pembantunya harus teliti menjaga kondisi dalam negeri.

Baca Selengkapnya