Jokowi Serahkan Langsung Keppres Amnesti pada Baiq Nuril di Istana Bogor
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kedatangan terpidana kasus pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril Maknun, di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat (2/8). Baiq Nuril akan menerima langsung Keputusan Presiden (keppres) pemberian amnesti yang telah diteken Jokowi.
Berdasarkan pantauan, Baiq Nuril yang mengenakan baju bewarna putih tiba di Istana Bogor pada pukul 15.15 WIB. Setelah menunggu sekitar beberapa menit di ruang tunggu, Baiq dipersilakan menemui Jokowi di ruang kerjanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu didampingi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Saat bertemu Jokowi, senyum terus mengambang di wajah Baiq Nuril.
Jokowi sempat menanyakan kondisi kesehatan Nuril dan keluarga. Tak hanya itu, Jokowi juga bertanya tempat tinggal Baiq Nuril.
Yasonna mulai membacakan salinan Keppres Amnesti yang diberikan Jokowi untuk Baiq Nuril. Dia menjelaskan bahwa Amnesti diberikan lantaran Jokowi melihat bahwa masalah yang dialami Baiq bertentangan dengan keadilan di masyarakat.
"Bapak Presiden memutuskan untuk memberikan amnesti kepada Mba Baiq Nuril setelah mendapatkan pertimbangan DPR," kata Yasonna.
Setelah itu, secara simbolik, Yasonna menyerahkan salinan Keppres tersebut kepada Nuril. Baiq Nuril mengucapkan terima kasih kepada Jokowi dan Yasonna.
Sebelumnya, Baiq Nuril mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung atas perkara pelanggaran UU ITE terkait penyebaran rekaman berisi pembicaraan asusila secara elektronik yang menimpa dirinya, dan MA melalui putusannya menolak permohonan PK tersebut.
Kini upaya Baiq Nuril, selain penangguhan eksekusi, juga meminta pertimbangan Presiden agar memberikan amnesti terhadap pidana yang menjerat dirinya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuturkan, pemberian amnesti merupakan salah satu solusi untuk Baiq Nuril agar terbebas dari hukuman. Oleh karena itu, Kemenkumham menyusun argumentasi yuridis dengan melibatkan ahli hukum pindana, ahli ITE, Ditjen AHU, Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan untuk Baiq Nuril.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjelasan Istana soal Presiden Jokowi Rutin Bertemu dengan Ketum Parpol dan Tokoh
Sekitar awal Januari, Jokowi mengajak Prabowo yang juga Ketua Umum Gerindra makan malam di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaJokowi Cek Lokasi Banjir di Demak, Pastikan Tanggul Jebol Sudah Diperbaiki
Jokowi ingin memastikan tanggul jebol yang menjadi penyebab banjir di Demak sudah diperbaiki dan ditangani dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu
Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaJokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat
Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaKumpulkan Menteri di Istana, Jokowi Minta Jaga Kondisi Jelang Pemilu 2024
Jokowi meminta pembantunya harus teliti menjaga kondisi dalam negeri.
Baca Selengkapnya