Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Jabatan Guntur Hamzah Sebagai Hakim MK

Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Jabatan Guntur Hamzah Sebagai Hakim MK Guntur Hamzah Dilantik Jadi Hakim MK. Muhammad Genanta

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi. Guntur menggantikan hakim konstitusi Aswanto yang sebelumnya dicopot oleh DPR.

Pengucapan sumpah jabatan Guntur digelar di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/11). Hal ini sesuai Keputusan Presiden RI nomor 114 P tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan oleh DPR.

jokowi lantik mardiono jadi utusan khusus©2022 Merdeka.com

Acara diawali dengan lagu Indonesia Raya. Berikutnya, Guntur membacakan sumpah jabatannya di hadapan kepala negara.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh undang undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh lurusnya menurut undang undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Guntur.

guntur hamzah dilantik jadi hakim mkMuhammad Genanta

Setelah itu, Presiden Jokowi dan Guntur menandatangani berita acara sumpah jabatan tersebut. Acara pun diakhiri kembali dengan lagu Indonesia Raya.

Polemik Pergantian Hakim MK

Sebelumnya, pada 29 September 2022, sidang paripurna DPR RI menyetujui Guntur Hamzah dari unsur DPR sebagai hakim konstitusi.

Persetujuan tersebut berdasarkan keputusan rapat internal Komisi III DPR yang tidak memperpanjang masa jabatan hakim konstitusi dari unsur DPR yaitu Aswanto, sehingga menunjuk Guntur Hamzah sebagai penggantinya.

Menurut Ketua Komisi III Bambang Wuryanto, Aswanto dicopot karena kinerjanya mengecewakan. Aswanto disebut banyak menganulir produk legislasi DPR.

Bambang Wuryanto juga menganalogikan hubungan antara hakim konstitusi dan DPR seperti hubungan antara direksi perusahaan dan pemilik perusahaan. Selaku pemilik perusahaan, DPR berhak mengatur hakim MK; sementara selaku bawahan DPR, putusan MK harus selalu sesuai dengan kebijakan pemilik perusahaan.

Contohnya, lanjut Bambang, dalam uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, d antara delapan hakim lainnya, Aswanto termasuk hakim yang menyatakan bahwa undang-undang omnibus law tersebut bertentangan dengan konstitusi secara bersyarat.

Guntur Hamzah sebelumnya merupakan sekretaris jenderal MK. Ia lulus S1 dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin Makassar, S2 dari Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung, serta S3 dari Program Doktor di Bidang Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut penunjukan Guntur Hamzah menggantikan Aswanto sebagai hakim konstitusi MK merupakan bentuk otoritarianisme dan pembangkangan hukum.

ICW menyatakan DPR menabrak ketentuan Pasal 24 ayat (1) UUD Negara RI Tahun 1945 yang menjamin eksistensi kemerdekaan lembaga kekuasaan kehakiman. DPR juga dinilai bertentangan dengan Pasal 23 UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK karena Aswanto tidak sedang diberhentikan dengan tidak hormat.

Sikap DPR itu juga melanggar Pasal 3 ayat 1 UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan hakim konstitusi wajib menjaga kemandirian peradilan.

Sementara LBH Jakarta menyebut pencopotan Aswanto dari hakim konstitusi ialah bentuk pelecehan independensi terhadap kebebasan kekuasaan kehakiman.

Pencopotan Aswanto secara sepihak oleh DPR merupakan pelanggaran hukum karena mengacu pada Pasal 19 UU MK yang mengharuskan pencalonan hakim konstitusi dilaksanakan secara transparan dan partisipatif.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap
Ganjar soal Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu Jelang Pencoblosan: Mudah-Mudahan Bukan Godaan atau Suap

Ganjar Pranowo merespons keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikan tunjungan pegawai Bawaslu

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini
Jokowi Lantik Mantan Ajudannya Marsdya Tonny Harjono jadi Kasau Hari Ini

Tonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua

Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Ubah Nomenklatur Libur Isa Almasih jadi Yesus Kristus
Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Ubah Nomenklatur Libur Isa Almasih jadi Yesus Kristus

Pada huruf a dokumen itu disebutkan tiga pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan tersebut

Baca Selengkapnya
Jokowi Perintahkan Mendikbudristek Tambah Anggaran Riset: Presiden Akan Datang Pasti Melanjutkan
Jokowi Perintahkan Mendikbudristek Tambah Anggaran Riset: Presiden Akan Datang Pasti Melanjutkan

Presiden Jokowi memerintahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah anggaran untuk riset, khususnya di perguruan tinggi pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana
Ganjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana

Ganjar dan Mahfud Tebak Pilihan Jokowi: Ya Putranya kan Ada di Sana, Pasti ke Sana

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.

Baca Selengkapnya