Jokowi Saksikan Pembacaan Sumpah Jabatan 2 Hakim Mahkamah Konstitusi
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pembacaan sumpah jabatan dua hakim konstitusi di Istana Negara Jakarta, Kamis (21/3). Mereka adalah Aswanto dan Wahiduddin Adams.
Pengangkatan Aswanto dan Wahiduddin Adams bersadarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/P tahun 2019 tentang pengangkatan hakim konstitusi. Di hadapan presiden dan wakil presiden, keduanya berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya. Serta memegang teguh UUD tahun 1945 dan menjalankan dengan seluruh-luruhnya menurut UUD kepada nusa dan bangsa," ucap Aswanto dan Wahiduddin Adams secara bersamaan.
Setelah membaca sumpah jabatan secara bergantian Aswanto dan Wahiduddin langsung menandatangani berita acara bersama Jokowi. Selain menyaksikan pembacaan sumpah kedua hakim konstitusi itu, Jokowi melantik Duta Besar Luar Biasa
Hadir dalam pelantikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ketua MK Anwar Usman, serta para hakim konstitusi, antara lain Arief Hidayat, Saldi Isra, Suhartoyo, Manahan M.P. Sitompul, I Dewa Gede Palaguna, dan Enny Nurbaningsih.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan dua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun 2018-2019, Selasa (19/3/2019). Dua hakim itu adalah Aswanto dan Wahiduddin Adams.
Aswanto dan Wahiduddin Adams dipilih melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR. Mereka dipilih dari 11 calon yang mendaftarkan diri sebagai calon Hakim Konstitusi.
Rapat Paripurna pengesahan Aswanto dan Wahiduddin Adams dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Utut Adianto. Pengesahan dilakukan setelah Ketua Komisi III Kahar Muzakir menyampaikan laporanya terkait hasil pemilihan hakim konstitusi.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS), Nasir Djamil, menjelaskan dua nama tersebut dipilih karena tidak memiliki reputasi buruk di masyarakat.
"Jadi menurut saya orang bisa melihat kelebihan dan kekurangan ya tentu saja sebagai petahana beliau berdua bisa reputasinya tidak begitu jelek, kinerja selama jadi hakim Mahkamah Konstitusi tidak buruk, tidak ada catatan yang membuat masyarakat tidak respek," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/3).
Selain itu, kata dia, Aswanto dan Wahiduddin juga memiliki kemampuan dan konsistensi untuk menjabat lagi sebagai hakim konstitusi.
"Karena komisi III juga tidak berani dalam tanda kutip bundir memilih Hakim Mahkamah Konstitusi yang rekam jejak atau kinerjanya itu diragukan selama jadi Hakim Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.
Diketahui, ada 11 calon Hakim Konstitusi yang mengikuti tes kemampuan dan kepatutan. Mereka adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK
Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaJokowi Ajak Seluruh Santri dan Pelajar Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
Jokowi ingin para santri dan pelajar menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ucap Sumpah Jabatan di Depan Jokowi, Asrul Sani Resmi jadi Hakim MK
Asrul Sani mengucapkan sumpah dan janji sebagai hakim MK di hadapan Jokowi
Baca SelengkapnyaVIDEO: Pesan Tegas Jokowi Ingatkan Hakim Mahkamah Agung Harus Peka Kepada Masyarakat
Presiden Jokowi menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung, Selasa (20/2).
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJokowi Buka Peluang Bertemu Ketum Parpol, Termasuk Megawati dan Cak Imin
Sebelumnya, Jokowi telah melakukan pertemuan dengan Ketum NasDem Surya Paloh di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaSoal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaJokowi Jawab Tudingan Kecurangan Pemilu 2024: Laporkan ke Bawaslu
Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Selengkapnya