Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Tak Larang Demo saat Pelantikan Presiden

Jokowi Tak Larang Demo saat Pelantikan Presiden Jokowi Bertemu Zulkifli Hasan. ©2019 Merdeka.com/Titin Supriatin

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tak melarang aksi demonstrasi saat pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang. Jokowi mengatakan, unjukrasa dijamin oleh konstitusi.

Hal ini disampaikan Jokowi usai bertemu dengan Pimpinan MPR di Istana Merdeka. Mereka membahas susunan dan teknis acara pelantikan presiden dan wakil presiden.

"Namanya demo dijamin konstitusi. Ndak ada (perintah untuk melarang demo)," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (16/10).

Sementara, Ketua MPR Bambang Soesatyo yang berdiri di samping Jokowi menunjukkan sikap yang berbeda. Dia justru mengimbau agar aksi demo tak dilakukan saat pelantikan presiden dan wapres.

Dia ingin pelantikan presiden dan wapres dilakukan dengan khidmat tanpa adanya demo. Sebab, pelantikan nantinya akan dihadiri oleh tamu internasional.

"Kami di MPR ingin acara ini berlangsung hikmat dan agung sebagaimana disampaikan bapak Presiden," ujar Bamsoet.

Sebelumnya, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiyono menyatakan, mulai 15 Oktober 2019 hingga pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019 nanti, pemberitahuan demo mahasiswa ataupun masyarakat tidak akan diproses. Larangan demo akan berlaku untuk sekitar gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta.

"Sesuai dengan instruksi kepada pihak kapolda dan Kodam Jaya untuk tanggal 20 Oktober, pemberitahuan adanya unjuk rasa tidak akan diproses. Sehingga kalaupun ada unjuk rasa itu bahasanya tidak resmi atau ilegal. Karena itu kita sudah menyiapkan paramater di sekitar DRP/MPR," kata Mayjen TNI Eko di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin 14 Oktober 2019.

Pandam Jaya sebagai pimpinan sektor keamanan pelantikan dan akan memberlakukan Protap Waskita (pengamanan presiden). Nantinya pengamanan itu akan dibantu oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Sementara Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, larangan unjuk rasa adalah diskresi khusus polisi pada 15-20 Oktober saja. Setelah 20 Oktober, maka unjuk rasa di DPR bisa kembali dilakukan.

"Setelah tanggal 20 kan aspirasi seseorang boleh disampaikan seperti itu ya. Ini sampai tanggal 20 kita bicaranya, ini diskresi kita. Diskresi kepolisian," jelasnya.

Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerakan Kampus Kritik Jokowi Meluas, Mungkinkah Berdampak Terhadap Kepercayaan Publik ke Presiden?

Gerakan Kampus Kritik Jokowi Meluas, Mungkinkah Berdampak Terhadap Kepercayaan Publik ke Presiden?

Sejumlah kampus besar melakukan petisi hingga deklarasi menyelamatkan demokrasi dan mengkritik Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye

Jokowi: Presiden dan Menteri Boleh Memihak dan Ikut Kampanye

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua menteri bahkan presiden boleh berkampanye atau mendukung salah satu kandidat pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Momen Presiden Jokowi Kepanasan Hingga Pinjam Topi Siswa SMK, Ternyata Mengaku Fans

Momen Presiden Jokowi Kepanasan Hingga Pinjam Topi Siswa SMK, Ternyata Mengaku Fans

Berikut momen Presiden Jokowi dipinjami topi oleh siswa SMK lantaran kepanasan saat kunjungan kerja. Simak informasi berikut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya

Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya

Tidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto

Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto

Menurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.

Baca Selengkapnya