Jokowi Minta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Segera Disahkan

Rabu, 18 Januari 2023 11:18 Reporter : Muhammad Genantan Saputra
Jokowi Minta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Segera Disahkan Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. ©BPMI Setpres/Rusman

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berupaya agar rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT) segera disahkan menjadi undang-undang. Jokowi berkomitmen memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

"Saya dan pemerintah berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga," kata Jokowi dilihat dari tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (18/1).

"Saya berharap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja," sambungnya.

2 dari 2 halaman

Jokowi menuturkan, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa dan rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Kata dia, sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT belum disahkan.

"Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga," ucapnya.

Kepala Negara menjelaskan, RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR. Dia pun memerintahkan menteri terkait untuk segera berkonsultasi dengan DPR.

"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada menteri hukum dan ham dan menteri ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stake holder," pungkasnya. [tin]

Baca juga:
Aksi Pekerja Rumah Tangga Dukung Pengesahan RUU PPRT di Hari Ibu
Dorong Pengesahan RUU PPRT, Ini Alasan KUPI II Perjuangkan Hak Pekerja Rumah Tangga
Lindungi 4,2 Juta Pekerja Rumah Tangga, Kemenaker Dorong Pengesahan RUU PPRT
RUU PPRT Mandek Belasan Tahun, Wamenkumham Beberkan Kendalanya

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini