Jokowi Minta Omnibus Law Harus Rampung Sebelum 100 Hari Kerja
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta menterinya segera menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law dalam minggu ini. Dia menargetkan omnibus law rampung sebelum 100 hari kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
"Kita mentargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja. Target kita harus selesai sehingga ada timeframe yang jelas," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas pembahasan perkembangan penyusunan omnibus law di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (15/1).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan jajarannya untuk melaporkan setiap persoalan yang terjadi dalam penyusunan draf omnibus law. Sehingga, draf tersebut segera terselesaikan dan diajukan ke DPR.
Secara khusus, dia meminta Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Jaksa Agung ST Burhanuddin serta kementerian terkait komunikasi melakukan pendekatan kepada organisasi-organisasi terkait omnibus law. Namun, hal ini akan dilakukan berbarengan dengan pengajuan RUU omnibus law ke parlemen.
"Saya sampaikan ini juga agar pendekatannya kepada organisasi-organisasi yang ada juga dilakukan sehingga berjalan paralel, antara pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi-organisasi yang ada," jelasnya.
Target UU yang Diajukan
Adapun UU yang ditargetkan dapat diajukan pada Januari 2020 untuk omnibus law yaitu, UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM. Selain itu, UU Perpajakan.
Jokowi meyakini reformasi perpajakan akan membuat Indonesia menjadi pusat ekonomi baik regional maupun global. Omnibus law juga diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan.
"Karena memiliki sebuah daya tarik yang semakin tinggi dalam sebuah ekosistem berusaha, ekosistem berinvestasi yang saya harapkan memiliki dampak yang besar bagi penciptaan lapangan kerja di negara kita. Saya rasa itu," kata dia.
Jokowi-Ma'ruf Amin dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 pada 22 Oktober 2019. Apabila dihitung 100 hari, seharusnya omnibus law paling lambat rampung 28 Januari 2020.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Jamin Revisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja Jika jadi Presiden 2024
Anies Baswedan memastikan bakal merevisi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca SelengkapnyaJokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari di Jateng, Begini Reaksi Istana
Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaRombongan Presiden Melintas di Temanggung Warga Teriaki Ganjar, Ini Reaksi Jokowi
Jokowi melakukan kunjungan kerja di sejumlah daerah di Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaGanjar soal Beda Ucapan dan Sikap Jokowi: Tak Boleh, Isuk Tempe Sore Dele
Setiap pernyataan yang keluar dari mulut pejabat negara selalu ada rekam jejaknya.
Baca SelengkapnyaReaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya