Jokowi keluarkan Keppres pemberhentian Kapolri Jenderal Sutarman
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan dua Keputusan Presiden (Keppres) terkait pergantian pimpinan Polri. Keppres pertama terkait pemberhentian Kapolri Jenderal Sutarman dari jabatannya.
"Tadi sore saya tanda tangani tersebut. Pertama tentang pemberhentian terhormat Jenderal Sutarman sebagai Kapolri," ujar Jokowi saat jumpa pers di Istana, Jumat (16/1).
Kedua, lanjut Jokowi, tentang penugasan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk menjalankan kegiatan sebagai pelaksana tugas. "Dan mengambil alih wewenang Kapolri," katanya.
Sebelumnya, di tengah ramainya pergantian calon Kapolri tiba-tiba Korps Bhayangkara melakukan mutasi di kalangan jenderal bintang tiga. Sebelumnya, Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan didapuk menjadi Kapolri atas penunjukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan persetujuan DPR.
Kini, tiba-tiba Kapolri Jenderal Sutarman dinon-aktifkan oleh Jokowi. Hingga saat ini pula, pelantikan Komjen Budi Gunawan masih belum jelas.
Untuk sementara, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri. Selain itu, Kabareskrim Komjen Suhardi Alius dicopot jabatannya dan dipindahkan ke Lemhannas. Suhardi dicopot lantaran disebut-sebut memberikan data kepada KPK terkait kasus rekening gendut Budi Gunawan.
Untuk mengisi Kabareskrim ditunjuklah Irjen Budi Waseso. Budi merupakan Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri (Sespimti).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menilai Pilpres 2024 lebih adem dibanding tahun 2014 dan 2019.
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPerludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Sigit di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat pimpinan TNI-Polri di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaTidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit akan menindaklanjuti instruksi serta pengarahan Presiden Jokowi dalam Rapim TNI-Polri 2024
Baca Selengkapnya