Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi janji dorong DPR selesaikan RUU masyarakat adat

Jokowi janji dorong DPR selesaikan RUU masyarakat adat Jokowi undang AMAN ke Istana Negara. ©2017 merdeka.com/rizky erzi andwika

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mengundang Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/3). Jokowi, sapaan akrabnya, berjanji akan mendorong Rancangan Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat (RUU PPHMA) segera disahkan oleh DPR menjadi undang-undang.

"Saya tinggal keluarkan nanti segera Surat Presiden (Surpres) sehingga itu segera bisa diselesaikan," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, undang-undang tersebut juga diperlukan bagi pemerintah dalam menyelesaikan sejumlah persoalan terutama yang berkaitan dengan lahan, berkaitan dengan tanah. "Payung hukumnya kalau itu selesai, kita juga lebih cepat," katanya.

jokowi undang aman ke istana negara

Jokowi undang AMAN ke Istana Negara ©2017 merdeka.com/rizky erzi andwika

Selain masalah payung hukum, Jokowi juga meminta para bupati menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang hak masyarakat adat. Sebab, menyangkut hal ini juga menjadi tanggungjawab dari kepala daerah tak hanya di pemerintah pusat.

"Dan nanti akan perintah lagi kepada Mendagri agar yang di daerah itu segera disegerakan," katanya.

Jokowi mengatakan, lewat SK dari bupati dapat memudahkan jalan bagi pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera memberikan lahan kepada masyarakat. Terkait Perda, Kepala Negara juga meminta AMAN untuk ikut mendorong agar Bupati segera menerbitkan.

"Saya juga kejar terus kok, tapi saya mengejarnya kan ke menteri, bupati itu yang ngejar dari bapak atau ibu semuanya untuk SK bupatinya keluarkan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyatakan telah mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera merampungkan rencana pembagian 590 ribu hektare hutan sosial. Sebab, nantinya hutan sosial akan dikelola langsung oleh masyarakat adat.

"Kalau diberikan ke masyarakat adat, itu lebih lestari, lebih terjaga. lebih terpelihara, saya melihat sendiri kok. di lapangan saya melihat sendiri," katanya.

Presiden Jokowi pada Desember 2016 telah menyerahkan SK penetapan hutan adat kepada sembilan masyarakat hukum adat, dengan total luas lahan 13.122,3 hektare bagi 5.700 kepala keluarga. Saat itu, Jokowi mengatakan, jumlah tersebut masih sangat kecil dibanding total keseluruhan akan akan dibagikan, yakni 12,7 juta hektare. Lahan tersebut dipastikan akan menjadi hak milik masyarakat adat dan kelompok tani.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR
RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR

Salah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya