Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Hormati Keputusan MK soal Petahana Tak Perlu Cuti Kampanye

Jokowi Hormati Keputusan MK soal Petahana Tak Perlu Cuti Kampanye Jokowi naik MRT. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan calon presiden petahana tak perlu ambil cuti kampanye. Capres petahana Joko Widodo atau Jokowi mengaku menghormati keputusan MK tersebut.

"Semua keputusan yang ada di MK akan kita hormati," ujar Jokowi di Kantor DPD PDIP Tebet Jakarta Selatan, Rabu (20/3).

Sebelumnya, MK menolak secara keseluruhan enam mahasiswa yang mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terhadap UUD 1945. Majelis hakim konstitusi menilai, inkonstitusionalitas Pasal 299 ayat (1) UU Pemilu, tidak beralasan menurut hukum.

MK juga berpendapat aturan itu tegas menjamin hak kampanye bagi calon presiden-wakil presiden petahana tidak akan dikurangi. Oleh karena itu, justru bertentangan dengan semangat pemilu jika tidak ada perlakuan yang sama antara para capres cawapres. Termasuk soal kampanye.

UU Pemilu juga telah memberikan batasan-batasan bagi capres petahana saat melaksanakan hak kampanye. Salah satunya terkait penggunaan fasilitas negara.

"Dengan demikian, tidak adanya pernyataan eksplisit bahwa kampanye capres cawapres petahana dilakukan di luar hari atau jam kerja, tidaklah menyebabkan Pasal 299 ayat (1) UU Pemilu menjadi bertentangan dengan UUD 1945," seperti Liputan6.com kutip dalam putusan MK.

Amar ini diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh sembilan hakim konstitusi yaitu Anwar Usman selaku ketua merangkap anggota, Aswanto, I Dewa Gede Palguna, Enny Nurbanigsih, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat, Saldi Isra, Suhartoyo, dan Manahan MP Sitompul, masing-masing sebagai Anggota.

Rapat terkait cuti kampanye incumbent tersebut diselenggarakan pada Senin 25 Februari 2019, yang diucapkan dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada Rabu 13 Maret 2019.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Sederet Kecurangan Pemilu 2024 yang Digulirkan Lewat Hak Angket, Bukan Untuk Pemakzulan Jokowi

Sederet Kecurangan Pemilu 2024 yang Digulirkan Lewat Hak Angket, Bukan Untuk Pemakzulan Jokowi

Megawati Soekarnoputri semangat menggulirkan Hak Angket untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024

Baca Selengkapnya