Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Hidupkan Wakil Panglima, Moeldoko Jamin Tak Ada Matahari Kembar di TNI

Jokowi Hidupkan Wakil Panglima, Moeldoko Jamin Tak Ada Matahari Kembar di TNI Moeldoko Nilai Ada Poros Politik di Kericuhan Papua. ©2019 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjamin tidak akan ada dualisme di TNI, meski posisi wakil panglima dihidupkan kembali oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebabnya para prajurit TNI, termasuk wakil panglima dituntut untuk loyal terhadap atasan.

"Enggak, di tentara enggak ada dualisme. Kalau enggak beres, tetep yang salah di bawah. Apalagi kalau tentara dikatakan insubkoordinasi, pidana. Dikatakan tidak loyal, mati kariernya. Tentara itu paling gampang," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/11).

Meski ada posisi wakil, dia mengungkapkan, panglima TNI tetap sebagai pemimpin tertinggi. Moeldoko menegaskan, keputusan Jokowi menghidupkan kembali wakil panglima TNI bukan untuk mengakomodir perwira tinggi.

"Enggak, sekali lagi bahwa apa yang terjadi sekarang itu sudah melalui kajian waktu zaman saya panglima. Jadi bukan kebutuhan praktis," tegasnya.

Sewaktu dirinya menjadi Panglima TNI, Moeldoko pernah mengusulkan agar jabatan wakil dihidupkan kembali. Selain wakil panglima, dia juga mengusulkan pembentukan satuan Komando Operasi Khusus atau Koopssus TNI.

"Waktu itu saya endorse (saat menjabat panglima TNI). Ada 3 hal yang sudah bisa direalisasikan," tutupnya.

Jokowi Terbitkan Aturan Soal Wakil Panglima TNI

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali membuat gebrakan di masa pemerintahannya kali kedua. Dimana, dia menghidupkan kembali posisi Wakil Panglima TNI.

Berdasarkan laman setneg.go.id, posisi itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Yang telah ditetapkan 18 Oktober 2019 kemarin, dan sudah diundang-undangkan.

Lebih tepatnya, posisi itu disebut dalam Pasal 13 ayat 1 huruf a yang berbunyi; Markas Besar TNI meliputi: 1. Panglima; dan 2. Wakil Panglima.

Tugas Wakil Panglima TNI

Dijelaskan pula, dalam Pasal 15 ayat 1, bahwa tugas Wakil Panglima yakni: merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.

Dalam lampiran pun disebutkan bahwa yang berhak menduduki posisi Wakil Panglima adalah Perwira Tinggi atau Pati yang berpangkat bintang empat (4).

Gus Dur Hapus Posisi Wakil Panglima TNI

Perlu diketahui, posisi Wakil Panglima ini sudah lama tidak hadir, yang menghapusnya adalah Presiden keempat RI Abdurahman Wahid alias Gus Dur, melalui Keppres tertanggal 20 September 2000.

Ialah Fachrur Rozi, Menteri Agama saat ini, yang dicopot Gus Dur sekaligus menjadi Wakil Panglima terakhir. Sebelum akhirnya, sekarang dihidupkan kembali.

Setelah jabatan itu tidak ada dibentuk Kepala Staf Umum (Kasum). Bedanya pos ini diisi oleh jenderal bintang tiga, jelas berada satu tingkat di bawah Kepala Staf.

Sebelumnya pada tahun 2015, saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima, pernah mengusulkan hal tersebut secara resmi ke Presiden Jokowi. Namun, hingga tongkat komando pindah ke tangan Gatot Nurmantyo, usulan tersebut belum mendapatkan jawaban.

Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye

Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye

Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan

Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan

Moeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Terima Kasih TNI-Polri Pemilu Berjalan Aman Meski Ada Dinamika &  Riak-riak Kecil

Jokowi: Terima Kasih TNI-Polri Pemilu Berjalan Aman Meski Ada Dinamika & Riak-riak Kecil

"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Sosok Menko Polhukam Pengganti Mahfud MD

Jokowi Ungkap Sosok Menko Polhukam Pengganti Mahfud MD

Jokowi akhirnya mengungkap sosok pengganti Mahfud MD untuk mengisi jabatan Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Jokowi Mendadak Ogah Singgung Angka Hingga Sebut Nama Kapolri dan Panglima TNI, Ada Apa?

Jokowi Mendadak Ogah Singgung Angka Hingga Sebut Nama Kapolri dan Panglima TNI, Ada Apa?

Selain tak mau menyebut nama Kapolri dan Panglima TNI, Jokowi enggan berbicara soal angka.

Baca Selengkapnya
Momen Jokowi hingga Panglima TNI Bermalam di IKN Sambil Santap Nasi Goreng

Momen Jokowi hingga Panglima TNI Bermalam di IKN Sambil Santap Nasi Goreng

Jokowi yang duduk di antara Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil, menikmati malam dengan menyantap nasi goreng.

Baca Selengkapnya