Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi diminta tiru Megawati segera terbitkan Perppu Antiterorisme

Jokowi diminta tiru Megawati segera terbitkan Perppu Antiterorisme Diskusi Dinamika Gerakan Terorisme dan Polemik Revisi Anti-Terorisme. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Permintaan Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Perppu Antiterorisme harus didukung penuh. Sebab, UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang ada saat ini sudah tidak memadai untuk menindak para pelaku teror.

"Melihat aksi teror yang beruntun pascakerusuhan Mako Brimbob, saya kira sudah memenuhi unsur 'kegentingan yang memaksa' untuk penerbitan Perppu," kata Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Charles Honoris di Jakarta, Senin (14/5).

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, Presiden tidak perlu takut dikatakan terlalu sering menerbitkan Perppu. Sebab, penerbitan Perppu Antiterorisme ini justru demi menyelamatkan rakyat dari ancaman para pelaku teror.

"Kalau selama ini aparat kan hanya bisa menindak jika pelaku telah melakukan teror atau jelas barang buktinya, dengan Perppu, aparat bisa mendeteksi dan menindak lebih awal para pelaku teror. Jadi, bisa mencegah atau meminimalisir rakyat yang berpotensi menjadi korban," kata Charles.

Charles menambahkan, Presiden juga tidak perlu takut disebut sering menerbitkan Perppu karena UU 15 Tahun 2003 yang saat ini pun hasil dari pengesahan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang diterbitkan Presiden Megawati Soekanoputri.

"Perppu itu respons cepat Ibu Megawati atas peristiwa Bom Bali 2002. Bahwa kemudian Perppu yang menjadi UU ini sekarang harus diubah, semua untuk merespons tindakan teror yang semakin kompleks belakangan ini," kata Charles.

Perppu, kata Charles, juga hendaknya memenuhi keinginan Polri agar pengadilan diberi kewenangan untuk memutuskan sebuah organisasi radikal terkait terorisme atau tidak. "Jadi aparat punya jaminan untuk menindak anggota-anggota organisasi teroris," ujarnya.

Lebih jauh, Charles menambahkan, Perppu adalah cara paling efektif merespons ekskalasi aksi terorisme pascakerusuhan Mako Brimob, ketimbang menunggu revisi UU oleh DPR. "Kita tahu ini tahun politik, dimana kerja-kerja legislasi DPR biasanya mengendor," ujarnya.

Belum lagi, lanjut dia, Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafi'i dari Fraksi Partai Gerindra, sering mengeluarkan pernyataan kontraproduktif. Misalnya, seperti diberitakan media, Syafi’i pernah menyebut polisi yang sebenarnya teroris di Poso, bukan Santoso.

"Syafi'i mengglorifikasi Santoso sehingga dikhawatirkan Ketua Pansus itu punya ideologi lebih dekat kepada pelaku teror dibanding ideologi sebagai Ketua Pansus yang membahas Undang-undang Tindak Pidana Terorisme," ujar Charles.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Teken Perpres, Jokowi Tambah Satu Direktorat di Bareskrim Polri

Perpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: ASN, TNI, Polri dan BIN Harus Netral

Jokowi: ASN, TNI, Polri dan BIN Harus Netral

Netralitas di Pemilu 2024 tujuannya untuk menjaga kedaulatan rakyat.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Terima Kasih TNI-Polri Pemilu Berjalan Aman Meski Ada Dinamika &  Riak-riak Kecil

Jokowi: Terima Kasih TNI-Polri Pemilu Berjalan Aman Meski Ada Dinamika & Riak-riak Kecil

"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya