Jokowi diminta hentikan pembahasan RUU Pertembakauan di DPR
Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan masukProgram Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI 2017. RUU menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat itu segera dibahas bersama DPR dan Pemerintah untuk menjadi undang-undang.
Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Prijo Sidipratomo, mengatakan pemerintah harus segera bertindak. Dia pun meminta agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mengeluarkan Surat Presiden (Surpres), agar RUU tersebut tidak dibahas.
"Sebaiknya Presiden tidak mengeluarkan Surpres, sehingga RUU itu tidak akan dibicarakan oleh pemerintah. Sebab RUU itu tidak ada urgensinya," ucap Prijo, Kamis (12/1).
Dia pun menegaskan, pihaknya menginginkan RUU tersebut tidak dibicarakan antara DPR RI dan pemerintah. Dirinya berasalan, karena hal ini bukan prioritas.
"Komnas menginginkan RUU itu tidak dibicarakan, karena bukan prioritas," jelas Prijo.
Menurut dia, jika memang untuk memberdayakan petani tembakau, jalannya bukan RUU, namun cukup keluarkan Peraturan Pemerintah (PP).
"Andaikan akan memberdayakan petani tembakau dan produknya cukup melalui PP yang merupakan turunan dari Undang-Undang Pertanian yangjauh lebih lengkap. Dan membuat PP lebih murah daripada membuat UU," pungkas Prijo.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian PenyakitKemenkes, Lily Sriwahyuni Sulistyowati, mengatakan, RUU itu hanya menitik beratkan kepada pengaturan, pemanfaatan produk tembakau secara jangka pendek dan lebih kepada petani, tanpa mempertimbangkan dampak buruk Konsumsi produk tembakau terhadap masyarakat khususnya generasi penerus bangsa.
"Tidak memberikan jaminan perlindungan maupun kesejahteraan kelompok masyarakat menengah bawah seperti nelayan, buruh, kaum wanita, guru, pelajar dan mahasiswa , bayi dan anak-anak," tutur Lily.
Menurut dia, tujuan RUU Pertembakauan lebih kepada petani tembakau dan tidak pada petani lainnya yang mempengaruhi kebutuhan hidupnya.
"Secara yuridis substansi pokok dalam RUU Pertembakauan sudah diatur dalam berbagai undang-undang berikut peraturan pelaksanaannya. Sudah berjalan harmonis dalam implementasinya. Baik tentang produksi, distribusi, industri, harga dan cukainya, pajak dan retribusinya, kesehatan, perlindungan dan pemberdayaan petani. Hal ini sudah dipikirkan dalam jangka pendek dan jangka panjang. Jadi RUU ini tidak diperlukan lagi dibahas," tandas Lily.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Sahkan Rekapitulasi Suara Pilpres 2024, Prabowo: Terima Kasih Presiden Jokowi
Prabowo mengatakan, Jokowi telah merangkulnya sampai kini ia bisa dipilih mayoritas rakyat untuk menjadi Presiden RI.
Baca SelengkapnyaIsu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPrabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaJokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca Selengkapnya