Jokowi Dikabarkan Umumkan Calon Menteri Investasi dan Mendikbud Ristek Besok
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan nama Menteri Investasi dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada Rabu (28/4). Hal tersebut seiring keputusan DPR menyetujui peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan pembentukan Kementerian Investasi.
"Iya besok (Rabu)," kata sumber merdeka.com di lingkaran Istana, Selasa (27/3).
Sumber merdeka.com juga menjelaskan, nantinya yang akan menduduki jabatan Mendikbud Ristek tetap Nadiem Makariem yang kini masih menjabat Mendikbud. Sedangkan untuk calon Menteri Investasi akan didapuk Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
"Sementara dua itu dulu, kalau calon Menteri Investasi Kepala BKPM cuma berganti nama," ungkapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga saat ini belum pernah menyatakan akan melakukan reshuffle. Dia mengatakan hingga saat ini hanya ada persetujuan dari DPR terkait pengubah Kementerian berupa penggabungan Kemenristek/BRIN dan Kemendikbud/Dikti menjadi kementerian baru berdasarkan Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Hal tersebut kata Fadjroel sesuai dengan sejumlah pertimbangan yang tercantum pada Pasal 18 ayat 2 tentang pengubahan kementerian UU No.39/2008 tentang Kementerian Negara.
"Tentu pertimbangan pemerintahan sesuai perkembangan kebutuhan dan aspirasi rakyat," bebernya.
Serta pertimbangan khusus kata dia berada di Pasal 18 (2) untuk efisiensi dan efektifitas serta perubahan dan/atau perkembangan tugas dan fungsi, peningkatan kinerja dan beban kerja pemerintah serta kebutuhan penanganan urusan tertentu dalam pemerintahan secara mandiri. Kemudian adapun pembentukan kementerian baru yaitu Kementerian Investasi sesuai dengan Pasal 13 ayat 1 dan ayat 2 sebagai pertimbangannya seperti untuk efisiensi dan efektifitas, cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas, kesinambungan, keserasian, dan keterpaduab pelaksanaan tugas, serta perkembangan lingkungan global.
"Dalam bahasa rakyat, hanya Presiden Joko Widodo dan Tuhan YME yang tahu, kapan, siapa yang akan menduduki jabatan menteri, setidaknya di dua kementerian baru tersebut. Atau dalam bahasa legal, reshuffle adalah hak prerogatif Presiden," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Perintahkan Mendikbudristek Tambah Anggaran Riset: Presiden Akan Datang Pasti Melanjutkan
Presiden Jokowi memerintahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim menambah anggaran untuk riset, khususnya di perguruan tinggi pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md
Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca SelengkapnyaRidwan Hisjam Beberkan Bukti Kuat Jokowi Kader Golkar Sejak 1997
Terlihat dari bagaimana Jokowi menyusun kabinet di pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK
Baca SelengkapnyaPaparkan Realisasi Investasi, Menteri Bahlil: Mudah-mudahan Saya Enggak Dikasih Nilai 11/100
Dia berharap agar penerus kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mampu mempertahankan stabilitas ekonomi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Paparkan Potensi Investasi IKN di Depan Pengusaha-Pengusaha Brunei Darussalam
Jokowi juga akan menghadiri resepsi pernikahan Pangeran Mateen di Brunei Darussalam
Baca Selengkapnya4 Menteri Kabinet Jokowi Siap Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Pada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca Selengkapnya