Jokowi belum terima laporan adanya intervensi tender Petral
Merdeka.com - Audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sepanjang 1 Juli-30 Oktober 2015 menemukan adanya pihak ketiga yang melakukan intervensi dalam proses tender pembelian minyak mentah. Namun hingga saat ini Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi belum mengambil sikap atas hasil audit itu. Alasannya, laporan resmi hasil audit Petral belum sampai meja Presiden Jokowi.
"Secara resmi bapak belum menerima audit forensik petral, dan kemarin saat berita itu muncul di permukaan, kami sedang berada di Jatim dan kami laporkan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana, Jakarta, Kamis (12/11).
Pramono menuturkan, presiden baru bisa mengambil langkah setelah menerima dan menelaah laporan resmi hasil audit Petral. Ini dimaksudkan agar tidak salah mengambil langkah.
"Tentu akan kita kaji langkah yang akan dilakukan dan diambil setelah mendengarkan secara langsung masukan dari beberapa menteri terkait," jelasnya.
Senada dengan Pramono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga mengaku belum mengetahui hasil audit Petral. Namun dia memastikan Presiden Jokowi bakal menyerahkan penyelesaian dengan pendekatan hukum jika ada pihak-pihak yang mengintervensi tender minyak Petral dan terindikasi melakukan penyimpangan.
"Itu Menteri ESDM, saya kurang tahu apakah itu sudah dilaporkan apa belum. Coba konfirmasi ke Menteri ESDM. Saya belum tahu, tapi selalu kan presiden kan selalu bahwa hal yang berkenaan korupsi presiden kan biarkanlah penegak hukum. Kita kan berusaha untuk membangun pemerintahan yang bebas korupsi. Saya tak tahu apakah presiden menerima atau tidak," jelas Pratikno.
Sebelumnya, Audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sepanjang 1 Juli-30 Oktober 2015 menemukan adanya pihak ketiga yang melakukan intervensi dalam proses tender pembelian minyak mentah. Intervensi pihak ini membuat harga minyak yang diimpor Indonesia melalui Petral menjadi jauh lebih mahal. Hal ini diakui Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto di Kantornya, Jakarta, Senin (9/11).
"Beberapa pengaruh intervensi dari pihak luar tadi menyebabkan harga (minyak) yang lebih tinggi," ungkapnya.
Namun demikian, Dwi enggan menyebut siapa pihak ketiga terkait proses tender pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan Petral. Alasannya untuk menghindari persepsi dibalik pengadaan minyak oleh Petral.
Menurut Dwi, pihaknya tidak dalam kapasitas untuk menyebutkan sosok pihak ketiga yang merecoki tender pengadaan minyak oleh anak usahanya tersebut.
"Mengenai intervensi pihak luar, yang pertama kali tidak dalam kapasitas untuk menyebutkan siapanya di sini. Karena ini takut menjadi salah persepsi," sambung Dwi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaGerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya
Tidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Gara-Gara Jalan Dikeramik, Banyak Pemotor 'Ngepot' di Medan
Persimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca Selengkapnya