Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi akhirnya bersikap usai Ketua KPK pasang badan tolak revisi UU

Jokowi akhirnya bersikap usai Ketua KPK pasang badan tolak revisi UU Presiden Jokowi Blusukan di Pasar Gudang Lampung. ©Setpres RI/Cahyo

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya bersikap mengenai revisi Undang-Undang KPK. Meski tak menolak, Jokowi hanya ingin revisi UU KPK ditunda tanpa batas waktu.

Kesepakatan diambil setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat konsultasi dengan pimpinan KPK dan DPR.

"Mengenai rencana revisi UU KPK kita sepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2).

Jokowi menyatakan penundaan pembahasan revisi UU KPK tersebut setidaknya memiliki dua alasan. Pertama, perlu adanya waktu tambahan untuk mematangkan draft revisi UU KPK. Kedua, perlunya ada sosialisasi bagi masyarakat untuk mengetahui ihwal revisi UU KPK.

"Saya memandang perlu adanya waktu yang cukup untuk mematangkan revisi UU KPK dan sosialisasinya kepada masyarakat," kata Jokowi.

Namun tentu penundaan ini hanya bersifat sementara. Hal ini karena revisi UU tersebut tidak dihapus dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR tahun 2016.

"Untuk revisi UU KPK kami sepakat bersama pemerintah untuk menunda membicarakan sekarang ini, tapi tidak dihapus dalam Prolegnas," kata Ketua DPR Ade Komarudin.

Setelah ditunda, Ade menjelaskan, waktu akan digunakan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat maupun pegiat antikorupsi ihwal empat poin yang ada dalam revisi UU KPK. Empat poin tersebut diketahui, yaitu penyadapan yang diatur, dibentuknya Dewan Pengawas, pengangkatan penyidik independen dan pemberian kewenangan menerbitkan Surat Penghentian Perkara Penyidikan (SP3) untuk KPK.

"Waktu akan digunakan untuk menjelaskan pada masyarakat Indonesia. Empat poin yang jadi konsen yang bagus untuk KPK di masa mendatang perlu dijelaskan, terutama aktivis/pegiat antikorupsi," ujarnya.

Pengambilan sikap Jokowi juga tak lama setelah Ketua KPK Agus Rahardjo bersikap tegas dengan menolak revisi UU KPK. Bahkan, Agus memasang badan untuk lembaga yang dipimpinnya itu.

Agus Rahardjo menyatakan siap mundur dari jabatannya apabila Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direvisi. Dia dengan tegas menolak revisi itu karena menilai bakal melemahkan KPK.

"Kalau revisi berjalan orang KPK harus mundur. Saya orang pertama yang menyatakan itu," kata Agus saat menghadiri diskusi bertajuk korupsi yang dihadiri sejumlah tokoh lintas agama di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta.

Namun dia hanya akan mundur bila revisi UU melemahkan KPK. "Begini yang itu perlu diklarifikasi, saya siap mundur kalau revisi dilakukan dan hasilnya melemahkan KPK ya saya siap mundur, kalau revisi dilakukan dan hasilnya melemahkan," kata Agus.

Agus mengatakan revisi saat ini belum diperlukan. Dia menambahkan revisi undang-undang KPK bisa dilakukan asalkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia sudah di atas 50.

"Kita keberatan, sebaiknya revisi dilakukan kalau IPK kita sudah 50," terang Agus.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU

Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU

kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya