Joko Driyono Berstatus Tersangka Tapi Tak Ditahan, Begini Alasan Polisi
Merdeka.com - Polisi telah memeriksa Plt Ketum PSSI, Joko Driyono atau Jokdri sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti (barbuk) skandal pengaturan skor sepak bola Indonesia. Namun polisi tidak menahan Jokdri setelah pemeriksaan berlangsung sekitar 20 jam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, penahanan terhadap seorang tersangka bergantung pada subjektivitas penyidik. Dalam hal ini, penyidik memiliki pertimbangan tersendiri untuk memulangkan Jokdri.
"Itu kewenangan penyidik. Penyidik yang paling menentukan itu dengan mekanisme gelar perkara," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/2).
Tiga pelaku perusakan barbuk yang telah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu juga tidak ditahan karena alasan kooperatif. Ketiga tersangka tersebut merupakan suruhan Jokdri untuk mengambil barbuk dari ruang Komdis PSSI di Kuningan, Jakarta Selatan yang telah dipasang garis polisi.
"Semuanya berpulang kepada alasan subjektif dan objektif dari penyidik tentunya melalui mekanisme gelar. Analisanya sangat komprehensif, mekanisme gelar yang nanti akan memutuskan (ditahan atau tidak)," tuturnya.
Polisi memastikan, semua barbuk terkait perkara yang menjerat Jokdri sudah disita. Sehingga diyakini orang nomor satu di PSSI itu tidak akan mengulangi perbuatannya mencuri dan merusak barbuk.
Selain itu, polisi juga yakin Jokdri tidak akan melarikan diri. Apalagi dia sudah dicekal bepergian ke luar negeri.
"Semua barbuk sudah disita Satgas. Dari perkembangan itu Satgas buat pertimbangan secara teknis dari penyidik. Tidak ada intervensi dari atas maupun manapun," kata Dedi.
Reporter: Nafiysul Qodar
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKini jadi Jenderal Bintang 4, Begini Detik-Detik Prabowo Subianto Dicopot dari Jabatannya Tahun 1998 'Tersenyum Legowo'
Momen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima
Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca Selengkapnya3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaTKN Buka Suara soal Pengancam Tembak Anies Pakai Foto Prabowo di Akun Medsos
Pelaku berinisial AWK sebelumnya ditangkap polisi di wilayah Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1) pagi.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Bupati Sidoarjo dan Gresik Deklarasi DukPembangunan di era Jokowi sudah baik dan berhasil maka otomatis harus dilanjutkan.ung Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca Selengkapnya