Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

John Kei Kembali Ditangkap, Menkum HAM Tunggu Proses di Kepolisian

John Kei Kembali Ditangkap, Menkum HAM Tunggu Proses di Kepolisian MenkumHAM Yasonna Laoly. ©2019 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - John Kei kembali berurusan dengan polisi terkait penyerangan dan pembacokan di Perumahan Elite Green Lake City, Tangerang dan di Jalan Kresek Raya, perempatan ABC, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi Minggu (22/6) kemarin.

Padahal, John Kei baru saja bebas bersyarat pada Desember 2019 lalu. Lalu bagaimana tanggapan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, atas kasus hukum yang kembali menjerat John Kei.

"Dia masih pembebasan bersyarat. Tahun lalu kita keluarkan pembebasan bersyarat. Nah dia baru berakhir itu kan 2025. Bebas murni. Tapi ada kejadian ini," kata Yasonna, ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (22/6).

John Kei bebas bersyarat pada tanggal 23 Desember 2019 atas atas kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Tan Harry Tantono alias Ayung. Kemudian, John Kei menerima pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman di Lapas Nusakambangan.

Yasonna menambahkan, pihaknya masih menunggu keterangan dari kepolisian. Apakah John Kei benar-benar terbukti terlibat dalam kasus tersebut atau tidak.

"Kita tunggu dulu bagaimana polisinya. Kita kan menganut asas praduga tak bersalah. Kalau polisi nyatakan tersangka, maka dia sudah melanggar ketentuan pembebasan bersyarat. Jadi dia nanti di samping menjalankan hukuman lama ditambah dengan tindak pidana baru," terang dia.

Yasonna menyesalkan kasus seperti ini kembali dialami John Kei. Padahal sebelum bebas bersyarat beberapa waktu lalu, katanya, John Kei berprilaku baik.

"Kita sesalkan kejadian ini. Dulunya waktu dia sebelum kita bebaskan, baik, semua berjalan baik. Tiba-tiba mungkin entahlah apa yang membuat ini. Kalau betul nanti dia terlibat di sini, kita serahkan dulu ke polisi kita tunggu dulu polisi bagaimana status beliau," tandas dia.

Kronologi Kejadian

Kasus ini berawal pada Minggu (21/6) sekitar pukul 11.30 WIB terjadi penganiayaan oleh kelompok John Kei berjumlah 5-7 orang terhadap kelompok Nus Kei di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"1 Meninggal yaitu EN meninggal karena luka bacok di beberapa tempat. Dan 1 lagi putus jari tangan 4 jari berinisial AR," kata Nana di Polda Metro, Senin (22/6).

Nana melanjutkan, di hari sama, sekitar pukul 12.25 WIB, 15 orang tak dikenal dengan empat mobil diduga kelompok John Kei mendatangi satu rumah di perumahan Green Lake Kluster Australi. Mereka datang ke sana mencari pemilik rumah Nus Kei.

"Yang bersangkutan tak ada, ada istri dan anak-anak. Istri dan anak berusaha meninggalkan rumah, dan terjadi pengerusakan pintu, ruang tamu dan kamar. Lalu merusak kendaraan duit unit roda empat milik Nus Kei dan satu mobil milik tetangga yaitu Tomi," katanya.

Setelah merusak tempat dan mencari Nus Kei tetapi tak ketemu, lanjut Nana, pelaku keluar dan kembali merusak dengan brutal. Yaitu merusak gerbang perumahan dan menembak tujuh kali.

"Seorang sekuriti ketabrak bernama Adi Nugrohi, satu ojek online tertembak jempol kaki kanan dan dirawat di RS Medika Karang Tengah," tuturnya.

Berdasarkan laporan, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan saksi diminta keterangan. Malam tadi, polisi menangkap John Kei dan kawan-kawannya di Komplek Tytyan Indah Bekasi.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
Ahli Detektor Logam Temukan Tumpukan Harta Karun Zaman Perunggu, Ada Beragam Jenis Benda Berharga dalam Kondisi Utuh

Ahli Detektor Logam Temukan Tumpukan Harta Karun Zaman Perunggu, Ada Beragam Jenis Benda Berharga dalam Kondisi Utuh

Di lokasi ditemukan juga jejak limbah pengecoran, bukti orang pada zaman itu merupakan pengrajin perunggu.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Kasus Peternak Kambing Lawan Pencuri Jadi Tersangka Disetop, Keputusan Jaksa Dinilai Patut Dicontoh

Julius menyampaikan, keputusan yang menetapkan Muhyani hanya melakukan pembelaan diri sudah tepat

Baca Selengkapnya