Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Johan Budi soal RUU KUHP: Ngapain KPK diajak kalau enggak didengar

Johan Budi soal RUU KUHP: Ngapain KPK diajak kalau enggak didengar Johan Budi. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP meminta pemerintah menolak revisi KUHP. Menurut dia, wacana masuknya delik korupsi dalam RUU KUHP mengganggu fungsi dan tugas dari KPK.

"Jangan sekadar KPK ini dimintai pendapat doang tapi pendapatnya enggak dimenangkan. Itu yang menurut saya menjadi useless," kata Johan di KPK, Jakarta, Rabu (16/9).

Johan berharap pemerintah benar-benar memperhatikan permintaan dari KPK untuk menolak RUU KUHP. Dia menilai, jika delik korupsi dimasukkan, maka lex specialis menjadi pidana umum sehingga kewenangan dari KPK bisa hilang.

"Ngapain KPK diajak begitu kalau akhirnya enggak didengar persoalan yang ada di KPK," tegas Johan.

Johan mengatakan persoalan delik korupsi yang masuk ke RUU KUHP bukan persoalan KPK semata. Dia menilai, jika pemerintah tidak mau menolak revisi itu, maka perkara rasuah menjadi pidana umum yang hanya bisa diusut oleh kepolisian.

"Yang delik tadi juga jadi persoalan di Kejaksaan," terangnya.

Untuk itu, Johan mengungkapkan jika pihaknya tengah mengkaji draf revisi KUHP. Hal itu dilakukan agar lembaga superbody tidak bisa dilemahkan oleh KUHP.

"Masih dikaji oleh biro hukum dengan draf RUU yang baru. Nanti kita akan memberikan daftar isian masalah. Kemudian bagaimana berkaitan dengan kewenangan KPK. Jangan sampai kewenangan tereduksi oleh KUHP," tandas Johan.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.

Baca Selengkapnya
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
PDIP Ungkap Akar Rumput Kubu 01 dan 03 Suarakan untuk Bergabung: Demokrasi Harus Diselamatkan

PDIP Ungkap Akar Rumput Kubu 01 dan 03 Suarakan untuk Bergabung: Demokrasi Harus Diselamatkan

PDIP tidak menutup kemungkinan terjadinya koalisi antara kubu Ganjar dan Anies di putaran kedua Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya