JK soal payung hukum Tim Independen: Tidak semua pakai Keppres
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga mengeluarkan payung hukum pembentukan Tim Independen terkait kisruh dua lembaga penegak hukum, KPK dan Polri.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, Tim Independen merupakan bagian dari tim penasihat presiden, tidak semua pembentukan tim harus mengeluarkan Keppres.
"Ya dianggap bahwa tim itu memberikan pandangan sebagai narasumber, jadi penasihat oleh presiden, tidak semua tim itu pakai Keppres," kata JK di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (31/1).
Banyak pihak menilai tidak adanya payung hukum, membuat Tim Independen tidak memiliki legitimasi. Namun, JK mengatakan, permintaan presiden terhadap Tim Independen sudah menjadi dasar yang cukup kuat.
"Dasarnya ya itu lah diminta oleh presiden," ucap JK.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaJokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak di Pilpres, Timnas AMIN: Ada Tanda Kepanikan
Jokowi memastikan Presiden boleh kampanye dan berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN Pertanyakan Jokowi Naikkan Tunjangan Bawaslu jelang Pencoblosan: Terkesan Dipaksakan
Timnas AMIN menilai kebijakan Presiden Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu terkesan dipaksakan.
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN Sesalkan Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ingatkan Etika Pemimpin
Timnas AMIN prihatin dengan sikap dan pernyataan Presiden Jokowi tersebut.
Baca Selengkapnya