JK: Pemerkosa layak dihukum mati
Merdeka.com - Mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menilai, hukuman mati layak diterapkan bagi pelaku pemerkosaan. Hukuman itu sangat layak diterapkan apalagi jika pelaku perkosaan menganiaya bahkan hingga membunuh korban.
"Tergantung cara memperkosanya, kalau memperkosanya sambil menyakiti, membunuh itu layak dihukum mati," kata Jusuf Kala usai pertemuan di Gedung ASEAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).
Hal itu diungkapkan ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) terkait pertanyaan anggota Komisi III Andi Azhar kepada calon hakim agung Daming Sanusi dalam uji kelayakan beberapa waktu lalu soal penerapan hukuman mati terhadap pemerkosa.
Saat itu jawaban yang diungkapkan Daming Sanusi menuai kontroversi. Sebab, Daming saat itu menyebut hukuman mati bagi pemerkosa harus dipikirkan secara seksama, karena korban dengan pelaku sama-sama menikmati.
Sementara, soal rekomendasi Komisi Yudisial (KY) agar hakim Daming dipecat atas pernyataannya itu, Kalla menjawab, hukuman etika yang dijatuhkan harus sesuai dengan pelanggaran etika yang dilakukan Daming.
"Ya tentu itu kan etik. Etik itu tidak bisa ya hukumannya juga harus sesuai dengan pelanggaran etikanya," ujarnya.
Dipaksa menikahi pemerkosanya, gadis Maroko bunuh diri
Aksi heroik anggota Kopassus gagalkan pemerkosaan
Pemerkosa mengaku lebih nafsu dengan anak kecil
Wanita ibu kota harus bisa bela diri biar tambah pede
4 Pelajar SMP perkosa adik kelas secara bergiliran
Coba perkosa anak kecil, pemuda India dipenjara lima tahun
Gadis India diperkosa dalam Bajaj
Terdakwa pelaku pemerkosa India diduga dibunuh di penjara
Sering nonton film porno, alasan Deden perkosa anak kandung
Seorang bapak di Ciracas perkosa anak gadisnya selama 5 tahun
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dukun Bunuh dan Mutilasi Pelanggan Gara-Gara Komplain Tak Manjur
Korban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Berharap Serda Adan Dijatuhi Hukuman Mati
Pembunuhan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) memberi luka mendalam kepada keluarga korban.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyakit Musim Hujan yang Wajib Diwaspadai, Segera Perkuat Imun Tubuh
Dibalik kesejukannya, musim hujan juga membawa dampak negatif bagi kesehatan. Mereka yang imunnya rendah, akan jadi korban dari penyakit musim hujan.
Baca SelengkapnyaDitinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaUsai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih
Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen Ditunda
Luhut mengaku kabar kenaikan pajak hiburan ini sudah didengarnya sejak lama.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaTak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca Selengkapnya