JK: Daerah yang tidak bisa memanfaatkan anggaran akan kena sanksi
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah bakal menyederhanakan sistem untuk mendorong serapan dana desa sebesar Rp 20,7 triliun. Sistem tersebut nantinya akan memberikan kejelasan koordinasi antar kementerian yang terlibat dalam penyaluran dana desa.
"Ya kita sepakat untuk sederhanakan sistem. Sistemnya memberikan pegangan aturan jelas dan koordinasi Mendagri dengan Mendes dengan cara SKB (Surat Keputusan Bersama) selama 2 menteri harus dengan SK Bersama supaya jangan ada kesimpangsiuran, menjalin sinkronisasi 2 kementerian," jelas JK di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).
Terkait pemberian sanksi bagi kepala daerah yang tidak menyalurkan dana desa, JK mengatakan, pemerintah pusat akan mengevaluasi setiap kepala daerah. Evaluasi juga mencakup transfer dana desa dan penggunaannya untuk kebutuhan pembangunan di daerahnya.
"Ya semua daerah yang tidak menjalankan program daerahnya tentu juga dinilai bahwa tidak sanggup. Kalau tidak sanggup ya pasti dikurangi lah. Itu logikanya kalau Anda dikasih uang tapi tidak bisa dibelanjakan ya tak usah kasih karena itu tidak bisa dibelanjakan kan, itu saja sebenarnya," ucap JK.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaJokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa
Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaDi Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Sepakat Rumusan Baru Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk Presiden Melalui Keppres
"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca Selengkapnya