Jimly harap Ketua MK selanjutnya tak punya masalah etik
Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyarankan Ketua MK selanjutnya harus memiliki integritas. Mengingat ketua MK saat ini Arief Hidayat pernah diberi sanksi oleh Dewan Etik. Selain Arief ada yang lebih parah lagi, yaitu Akil Mochtar yang divonis penjara seumur hidup karena terbukti menerima suap sengketa Pilkada.
"Pertama Ketua itu sedapat mungkin memberi kepercayaan atas nama institusi. Kalau sudah diputuskan seperti itu mudah-mudahan jadi pelajaran ke depan Ketua itu yang tidak punya masalah etik," kata kata Jimly di kantor Wapres, Jl Merdeka Selatan, Kamis (29/3).
Jimly menjelaskan menjabat Ketua MK harus memiliki kecerdasan. Tetapi harus pula memiliki kapabilitas dan memiliki citra positif. Hal tersebut, kata Jimly, bisa membuat citra MK yang negatif jadi positif kembali.
"Itu penting karena MK belum 100 % kembali pulih (kepercayaan dari masyarakat) sesudah kasus Akil baru mau naik nih. Kira-kira tinggal 90% eh kena lagi kasus etika. Harapan kita dia kembali 100 % sekarang masih belum baru 95 atau 90 %," kata Jimly.
Selain itu, Jimly berharap Ketua MK mendatang harus merupakan sosok yang bisa dipercaya dan mampu memimpin sehingga dapat mewakili citra MK di mata publik. "Tapi yang bisa memimpin, lalu bisa mewakili image institusi keluar. Walaupun tidak dengan bicara. Pantesnya gimana gitu lho. Bukan ukuran badannya tapi ukuran wibawanya," kata Jimly.
Sementara itu, saat ditanya siapa delapan hakim konstitusi sekarang yang memenuhi kriteria untuk menjadi Ketua MK, Jimly enggan memberikan pendapatnya.
"Tidak tahu saya. Saya ndak boleh ikut campur. Maka saya menghindar untuk tidak mengomentari. Ya pokoknya kita percayakan saja pada generasi yang sekarang," kata Jimly.
Arief tidak bisa lagi dipilih sebagai Ketua MK. Sehingga, delapan hakim konstitusi lainnya berpeluang menjadi Ketua MK. Mereka adalah Anwar Usman, Maria Farida Indrati, Aswanto, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan MP Sitompul dan Saldi Isra.
Masa jabatan Arief sebagai hakim konstitusi berakhir pada 1 April 2018. Arief kembali mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi pada Selasa (27/3) di hadapan Presiden Jokowi di Istana Negara. Undang-undang MK Nomor 3 Tahun 2012, khususnya dalam Pasal 2 ayat 6 yang mengatur tentang pemilihan ketua dan wakil ketua menyebutkan bahwa pada saat berakhirnya masa jabatan ketua atau wakil ketua MK sebagai hakim, berakhir pula masa jabatannya sebagai ketua atau wakil ketua.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis
BEM KM UGM telah membuat kajian setebal 300 halaman yang berisikan isu-isu komprehensif.
Baca SelengkapnyaUsai Bertemu Jimly, Airlangga: Golkar Tak Dukung Hak Angket
Hak angket merupakan kewenangan politik DPR, bukan pemerintah.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaJK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaJK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri
JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaKetua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu
Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca Selengkapnya