Jimly Asshiddiqie Nilai Jokowi Langgar Etika karena Tak Teken UU KPK
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak menandatangani pengesahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK hasil revisi menjadi sorotan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie menilai cara Jokowi tersebut tidak sesuai praktek etika ketatanegaraan.
"Perppu itu insiatif dari Presiden, lalu diajukan pada sidang berikutnya ke DPR. Oleh DPR disetujui, tok. Masa tidak disahkan oleh Presiden. Itu kan tidak patut, sangat tidak patut," kata Jimly dalam Webinar Mengkritisi UU Tanpa Tanda Tangan Presiden, Mengukur Kebijakan Pembentukan UU Dari Sisi Etika dan Moral, Senin (6/7).
"Jadi ini persoalan serius, bukan hanya sepele. Ini menyangkut kepatutan, konstitusional, soal etika," sambungnya.
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini menyebut, UUD 1945 sudah mengatur tentang hal-hal yang berkaitan dengan etika. Misalnya, pasal 9 mengenai sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Dalam pasal tersebut ditekankan, Presiden dan Wakil Presiden yang melanggar sumpah jabatan, sama saja melanggar haluan negara.
Bila pelanggaran terhadap haluan negara terjadi, maka terbuka celah impeachment.
"Salah satu cara, alasan memberhentikan Presiden melalui mekanisme impeachment ialah kalau dia melakukan perbuatan tercela. Itu kan bisa dinilai, apakah melanggar sumpah jabatan itu tercela atau enggak. Ini bukan kategori hukum," jelasnya.
Jimly merinci tiga syarat untuk melakukan impeachment terhadap Presiden dan Wakil Presiden. Pertama, kalau seorang yang menduduki jabatan Presiden menerima suap korupsi atau melakukan tindak pidana hukum lainnya. Kedua, tidak memenuhi persyaratan lagi sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Ketiga, ada perbuatan tercela.
"Jadi kalau perbuatan tercela bisa menjadi alasan. Bahwa itu tidak mungkin secara politik nomor dua. Tapi ini bisa menjadi alasan. Artinya, etika konstitusi itu ada dalam UUD," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan
Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaKelakar Kaesang Cuma Sekjen PSI yang Dipanggil Jokowi ke Istana: Ketumnya Enggak, Jahat
Kaesang mengungkapkan Raja Juli Antoni dipanggil bukan terkait urusan politik.
Baca SelengkapnyaJK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri
JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya