Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika hukuman di atas 5 tahun, Fredrich bisa dipecat sebagai advokat

Jika hukuman di atas 5 tahun, Fredrich bisa dipecat sebagai advokat Ferdrich Yunadi berseragam tahanan KPK. ©2018 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta semua pihak menahan diri dan tidak buru-buru menyimpulkan bahwa pengacara terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi bersalah. Fredrich dituduh menghalang-halangi penyelidikan KPK terhadap Setya Novanto dengan memesan kamar di RS Medika Permata Hijau beberapa waktu lalu.

Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan mengatakan, saat ini baik KPK maupun Fredrich sama-sama merasa benar. Fredrich membantah semua tuduhan KPK soal rekayasa menghalangi penyidikan. Sedangkan KPK mengaku punya bukti kuat keterlibatan Fredrich.

"Kita tidak boleh gegabah. Kita lihat nanti siapa yang benar dan siapa yang salah. Biar proses hukum yang membuktikan," tegas Otto saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (15/1).

Peradi memilih menunggu proses hukum terhadap Fredrich selesai. Jika memang Fredrich bersalah, maka ada sanksi yang diberikan. Tidak tanggung-tanggung, Fredrich terancam kehilangan profesinya sebagai advokat jika proses hukum membuktikannya bersalah.

"(Sanksi) Tergantung pelanggarannya. Kalau pelanggaran berat seperti yang di KPK ini dan terbukti tuduhan dia bersalah dengan hukuman di atas 5 tahun ya dia tidak bisa beracara. Kalau tidak terbukti, tidak masalah," jelasnya.

Dewan pembina Peradi sudah menggelar rapat khusus membahas persoalan yang menjerat Fredrich. Dia menjelaskan, untuk kasus pelanggaran etik advokat, biasanya baru diproses jika ada laporan. Namun khusus Fredrich, komisi pengawas bisa memanggil Fredrich untuk klarifikasi soal tuduhan dari KPK soal merekayasa kasus.

"Kalau layak bisa dibawa ke dewan kehormatan untuk sidang etik," ucapnya.

Otto yang juga mantan pengacara Setya Novanto ini mengatakan, pemeriksaan etik bisa digelar bersamaan dengan proses hukum yang berjalan di KPK.

"Proses etik bisa bersamaaan, kalau sanksi menunggu proses hukum."

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Jadi Profesi yang Diperebutkan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Jadi Profesi yang Diperebutkan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Anggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya
Deretan Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Timbulkan Rasa Capek di Besok Hari

Deretan Kebiasaan Sehari-hari yang Bisa Timbulkan Rasa Capek di Besok Hari

Kondisi lelah yang kita alami di hari ini bisa terjadi akibat hal yang kita lakukan kemarin malam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dikabarkan Meninggal, Ini Kondisi Dokter Lo Sebenarnya

Dikabarkan Meninggal, Ini Kondisi Dokter Lo Sebenarnya

Ia membenarkan jika dokter Lo Siauw Ging MARS saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu (RSKI) Solo.

Baca Selengkapnya
Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu

Eks Sekjen PKB: Desakan Hak Angket di DPR Pekerjaan Sia-Sia, Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu

Eks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal

Hari Ini, Dito Mahendra Hadapi Tuntutan Jaksa Kasus Senjata Ilegal

Sebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata

Baca Selengkapnya
Sering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!

Sering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!

Nggak hanya karena keringat berlebih, ini beberapa masalah kesehatan yang bisa jadi penyebabnya.

Baca Selengkapnya