Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jerinx SID Dicecar 13 Pertanyaan Soal Pencemaran Nama Baik IDI, Status Masih Saksi

Jerinx SID Dicecar 13 Pertanyaan Soal Pencemaran Nama Baik IDI, Status Masih Saksi Jerinx SID diperiksa polisi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi merampungkan pemeriksaan Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait kasus dugaan pencemaran nama baik IDI. Polisi menyebut pemeriksaan menyangkut unggahan Jerinx di media sosialnya terkait dugaan pencemaran nama baik IDI tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, ada tiga poin didalami polisi terkait unggahan tersebut. Pertama Jerinx mengakui mengunggah soal IDI itu pada tanggal 13 Juni dan 16 Juni lalu.

"Poin kedua, bahwasanya maksud dalam postingan itu, Jerinx menggugah IDI selaku organisasi profesional kedoteran untuk mengambil tindakan atas ketidakadilan kepada rakyat. Di mana rapid test sebagai syarat (admitrasi) untuk layanan ke rumah sakit," kata Kombes Yuliar, di Mapolda Bali, Kamis (6/8).

"Kemudian, poin ketiga dari beberapa postingan yang cukup banyak itu. Pada tanggal 16 Juni di sana ada emot babi ikon babi. Dan di sana dijelaskan (Jerinx) bahwasanya pada saat memosting itu sedang makan babi guling. Kita, pertanyakan semua termasuk emot di situ. Karena, beberapa postingan yang dia lakukan lainnya yang pernah ia lakukan tidak ada emot seperti itu," imbuh Kombes Yuliar.

Menurut Kombes Yuliar, untuk saat ini status Jerinx masih saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, dari postingan Jerinx juga cukup banyak komentar-komentar yang dilaporkan.

"Cukup banyak, karena di situ ada komen-komennyanya juga, beberapa yang dilakukan oleh Jerinx. Status masih saksi. Jadi, kita menyidik secara profesional. Jerinx, sudah diambil keterangan, secepatnya akan kita gelar perkara dari hasil gelar langkah selanjutnya akan kita sampaikan," ujar Kombes Yuliar.

Sementara untuk kasus satunya, yang dilaporkan oleh seorang warga bernama I Made Supatra Karang. Pihaknya, masih mendalami karena pelapor juga belum diperiksa. "Kita dalami dulu, (pelapor) belum dimintai keterangan," ujar Kombes Yuliar.

Jerinx SID Dicecar 13 Pertanyaan

Jerinx didampingi kuasa hukumnya I Wayan Gendo Suardana sekitar dua jam diperiksa oleh penyidik Ditkrimsus Polda Bali.

Gendo sebagai kuasa hukumnya menyampaikan, bahwa dari pemeriksaan ada sekitar 13 pertanyaan yang diberikan kepada kliennya terkait dengan postingan di akun Jerinx pada tanggal 13 Juni dan 15 Juni 2020.

"Klien kami atau Jerinx diperiksa sekitar kurang lebih 13 pertanyaan. Tadi, sudah dijelaskan bahwa pertama tidak ada kebencian terhadap dokter dan tenaga kesehatan secara pribadi maupun kebencian terhadap IDI," kata Gendo, di Mapolda Bali, Kamis (6/8).

Ia juga menerangkan, bahwa untuk saat ini Jerinx masih statusnya sebagai saksi. Kemudian, apa yang dilakukan oleh kliennya dengan kritikan yang disampaikan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali soal syarat rapid test dijadikan prosedur administrasi.

"IDI, satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia dan diakui oleh Undang-undang. Pada saat (Jerinx) memposting tentang IDI itu situasinya ada peristiwa-peristiwa ibu hamil yang banyak diwajibkan rapid test," ujarnya.

"Oleh karena itu, kemudian ada kerugian-kerugian. Termasuk, ada yang meninggal sehingga itu tadi yang dijelaskan. Dan akhirnya, pertanyaannya Kepada IDI, karena IDI punya kekuatan penuh untuk mengubah kebijakan yang lebih baik," imbuh Gendo.

Gendo juga menerangkan, soal kata-kata kacung yang ditulis oleh kliennya. Menurutnya, kata kacung soal tafsiran saja dan bukan berarti ditafsirkan budak belian.

"Soal tafsir saja, karena kacung istilahnya bukan budak belian. Itu, kacung iya pelayan dalam KBBI dan tafsir bukan sebagai budak belian," ujarnya.

Gendo juga menyampaikan, bahwa upaya rekonsiliasi tentu akan diutamakan kepada IDI. Karena, menurutnya hal itu soal persepsi saja.

"Karena ini, masalah persepsi, Jerinx adalah persepsi mengkritik. Mungkin, persepsi IDI merasa dihina sehingga persepsi ini harusnya ditemukan di diskusikan. Sehingga, alatnya adalah mediasi atau rekonsiliasi, tergantung nanti pihak IDI seperti apa. Karena sekali lagi, yang disampaikan oleh Jerinx justru (berharap) IDI punya power yang penuh sebagai satu-satunya organisasi profesi sebagai agent of change di dalam AD ART-nya," ujarnya.

"Makannya dipostingan Jerinx minta penjelasan IDI. Terhadap masalah penggunaan rapid test dalam layanan rumah sakit. Sebagai syarat di rumah sakit yang nyata-nyata itu juga dilarang oleh perhimpunan Rumah Sakit Indonesia. Kita, tetap upayakan kekeluargaan dan pidana jalan terakhir," ujar Gendo.

Sementara Jerinx mengantakan, bahwa pihaknya mengenai kasus ini adalah soal klarifikasi saja. Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya hanya meminta IDI menjelaskan dan berdialog agar mendapatkan titik ideal.

"Jadi status saya tentang IDI meminta penjelasan. Jadi alangkah baiknya jika IDI mau berdialog dengan saya secara langsung sehingga kita bisa bertemu dengan titik yang ideal. Jadi sebenarnya semua ini menurut saya bisa diomongin," ungkapnya..

"Karena, saya murni tidak ada kebencian tidak ada menjatuhkan nama IDI. Karena saya percaya manaruk harapan besar kepada IDI. Saya percaya, mereka punya kemampuan dan kecerdasan data segala macam untuk merubah regulasi yang merugikan rakyat-rakyat kecil. Karena, mereka diam makannya saya minta penjelasan. Karena, mereka tidak bisa memberikan penjelasan, iya ujungnya seperti ini," ujar Jerinx.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Jenderal Bintang Dua Klaim Kriminalitas di Jakarta Turun Jelang Pencoblosan: Mereka Mau Nyoblos Dulu Kali

Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen

Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen

Ari ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya