Jemaah Wafat Sebelum Wukuf, Hajinya akan Dibadalkan

Jumat, 26 Mei 2023 05:15 Reporter : Iqbal Fadil
Jemaah Wafat Sebelum Wukuf, Hajinya akan Dibadalkan Pemakaman Baqi Madinah. ©MCH2022-fkusuma

Merdeka.com - Kabar duka datang dari Madinah. Satu jemaah haji Indonesia bernama Suprapto Tarlim Kertowijoyo, asal Demak, Jawa Tengah meninggal dunia akibat serangan jantung. Lantas bagaimana nasib hajinya?

Suprapto yang tergabung dalam kloter tiga Embarkasi Solo (SOC 03) meninggal di Hotel Abraj Taba pada Kamis (25/5) dini hari. Jenazahnya akan dimakamkan di pemakaman Baqi yang berada di kompleks Masjid Nabawi.

Kabid Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Suratman mengatakan jemaah haji yang meninggal sebelum wukuf akan dibadalhajikan. Bahkan jemaah yang baru masuk asrama haji di masing-masing embarkasi kemudian meninggal juga hajinya akan dibadalkan.

"Almarhum akan dibadalhajikan. Ini bagian dari program pemerintah," kata Suratman di Madinah, Kamis (25/5).

Dalam setiap operasional musim haji, pemerintah menyiapkan program badal haji sebagai bagian dari layanan bagi jemaah yang memenuhi kriteria. Badal haji adalah menggantikan atau mewakili seseorang dalam melaksanakan ibadah haji.

Ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kemudian jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Dan jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

2 dari 2 halaman

Berkenaan proses pelaksanaan badal haji, Suratman menjelaskan bahwa ada beberapa tahap yang dilalui. Pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS).

Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.

"Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul," jelas Suratman.

Tahap selanjutnya atau kelima, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji. PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. Terakhir, sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.

"Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya," ujar Suratman.

Dia berpesan kepada jemaah untuk tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab. Ketua kloter wajib melapor kepada PPIH Sektor mengenai jemaah haji yang wafat dan memastikan pelaksanaan badal haji. [bal]

Baca juga:
Jemaah Haji Indonesia, Awas Kaki Melepuh di Madinah
Rahasia Bugar Mbah Harun, Jemaah Calon Haji Berusia 119 Tahun asal Pamekasan
KKJH, Cara Petugas Pantau Status Kesehatan Jemaah Haji di Arab Saudi
Innalillahi, Jemaah Haji Asal Demak Meninggal Dunia di Madinah
Nenek Embun, Jemaah Haji Lansia Tanpa Pendamping: Alhamdulillah Semua Peduli
Hari Kedua, 5.858 Jemaah Haji Indonesia akan Tiba di Madinah

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini