Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jemaah Umrah yang Kembali ke Indonesia Diminta Lakukan Tes Corona dan Karantina

Jemaah Umrah yang Kembali ke Indonesia Diminta Lakukan Tes Corona dan Karantina Jemaah umrah dari Indonesia berangkat ke Tanah Suci. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan jemaah umrah yang baru kembali ke Indonesia untuk menjalani tes corona dan karantina. Hal ini guna meminimalisir terjadinya penularan virus corona.

"Kami mengimbau semua jemaah yang kembali ke Indonesia agar menjalani testing dan karantina, selayaknya pelaku perjalanan dari luar negeri untuk meminimalkan penularan," ujar Wiku dikutip dari siaran persnya, Jumat (6/11).

Menurut dia, dibukanya ibadah umrah selama pandemi Covid-19, menjadi bukti bahwa Indonesia bisa beradaptasi dengan dinamika kehidupan termasuk pandemi Covid-19. Untuk itu, jemaah diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan arahan petugas di lapangan untuk mencegah penularan virus.

Wiku menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah umrah selama masa pandemi harus berpedoman pada Keputusan Menteri Agama Nomor 719 tahun 2020. Dia meminta masyarakat untuk mematuhi syarat jemaah yang bisa berangkat dan mematuhi protokol kesehatan sebelum, saat dan sampai kembali ke tanah air.

Selain itu, penyelenggara perjalanan ibadah umrah juga harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jemaah. Kemudian, memperhatikan kuota pemberangkatan dan memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan dan kepulangan calon jemaah.

"Regulasi ini disusun untuk memberikan perlindungan kepada jemaah umroh sesuai dengan amanat Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan telah mengacu pedoman ibadah haji yang ditetapkan Arab Saudi," kata Wiku.

Mengingat waktu yang singkat antara keputusan dari pemerintah Arab Saudi dan persiapan keberangkatan, maka sosialisasi yang masif terkait protokol kesehatan untuk ibadah umrah selama pandemi, harus dilakukan secara menyeluruh.

Hal ini, kata Wiku, dapat dilakukan dengan melibatkan kantor wilayah Kementerian Agama di setiap daerah serta memanfaatkan metode dan media yang disesuaikan dengan karakteristik calon jemaah umrah dan daerah asalnya.

"Bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah umrah, maka penting untuk mengetahui dan mematuhi syarat-syarat yang tertuang dalam keputusan Menteri Agama No. 719 Tahun 2020," jelasnya.

Dia mengatakan kebijakan ibadah umrah ini akan tetap diawasi dan dievaluasi sesuai perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia dan Arab Saudi.

"Kita harus ingat, bahwa penerapan protokol kesehatan dapat secara efektif menurunkan risiko penularan Covid-19. Hal ini mengingatkan kita bahwa nilai gotong royong dalam kolaborasi pentahelix menentukan kesuksesan penanganan Covid-19," tutur Wiku.

Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan pemberangkatan jemaah dari luar negaranya sejak Minggu, 1 November 2020. Hari itu, 224 jemaah asal Indonesia tiba di Arab Saudi mendarat di Saudi pada pukul 18.16 WAS.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat

Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat

Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Indonesia 11,6 Juta di Tahun 2023, Masih di Bawah Pra Pandemi

Turis Asing Masuk Indonesia 11,6 Juta di Tahun 2023, Masih di Bawah Pra Pandemi

Jumlah kunjungan wisman meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Tren Kedatangan Turis Asing di Akhir 2023 Meningkat Pesat

Tren Kedatangan Turis Asing di Akhir 2023 Meningkat Pesat

Tren wisatawan mancanegara mulai kembali seperti pra pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya