Jemaah Umrah Indonesia dengan Vaksin Sinovac Wajib Karantina Tiga Hari
Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan aturan terbaru dari otoritas Arab Saudi bahwa jemaah calon umrah yang menerima suntikan vaksin Sinovac dosis lengkap wajib menjalani karantina selama tiga hari setibanya di Tanah Suci.
"Bagi jemaah umrah yang telah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diakui WHO, diberlakukan karantina selama tiga hari," ujar Menag Yaqut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (30/11).
Dia mengatakan, Arab Saudi hingga saat ini hanya mengakui empat jenis vaksin, yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Jhonson and Johnson. Mereka yang telah mendapat vaksin tersebut boleh melangsungkan ibadah tanpa harus karantina terlebih dahulu.
Sementara bagi vaksin yang tidak masuk pengakuan Saudi, tetapi sudah diakui Badan Kesehatan Dunia (WHO) wajib melakukan karantina tiga hari. Jemaah Indonesia sendiri mayoritas mendapat suntikan vaksin Sinovac, maka dari itu mereka wajib untuk menjalani karantina.
"Bagi jemaah umrah yang datang dari luar dengan menggunakan visa umrah dan telah disuntik oleh vaksin yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi dengan dosis lengkap, dibolehkan untuk langsung melaksanakan umrah dan tidak diberlakukan penerapan karantina," jelasnya.
Menurut Yaqut, Arab Saudi memperbolehkan jemaah yang mendapat vaksin Sinovac tanpa melewati proses karantina, dengan catatan telah mendapat vaksin penguat dari empat vaksin yang diakui.
"Kecuali di-booster dengan satu di antara empat vaksin yang diakui dan itu 14 hari efikasinya. Jadi selama 14 hari sebelum berangkat harus sudah divaksinasi dengan booster yang satu di antara empat vaksin itu," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaAdapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaUntuk masuk ke Raudhah, jemaah harus mendapatkan tasreh yakni surat keterangan izin untuk masuk ke Raudhah.
Baca SelengkapnyaSebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaKemenag juga mengingatkan PPIH Arab Saudi untuk memegang teguh komitmen dan tanggung jawab melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaCalon jemaah haji asal Jawa Timur dan Jawa Tengah wajib divaksin polio sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Baca Selengkapnya