Jelang sahur, sopir tembak D 01 perkosa penumpang di tanah kosong
Merdeka.com - Kasus kekerasan dan pemerkosaan yang dilakukan sopir tembak di Jakarta kembali terjadi. Kali ini korbannya menimpa NASP (35) karyawati di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, korban diperkosa saat dirinya menumpang angkot D 01 jurusan Ciputat-Kebayoran Lama yang dikemudikan oleh tersangka DAS (21). Pemerkosaan tersebut terjadi pada Jumat (19/6).
"Peristiwa terjadi saat korban naik angkot dari Gandaria City menuju Lebak Bulus. Di Jalan TB Simatupang, kendaraan berhenti di tempat sepi, dan mengancam korban dengan kunci roda yang ada di bawah bangku sopir," jelas Wahyu di Mapolrestro Jakarta Selatan, Minggu (21/6).
Selain mengancam dengan kunci roda, pelaku juga menggunakan pisau yang diambil dari dashboard. Saat diperkosa di tanah kosong di Jalan TB Simatupang, korban sempat melakukan perlawanan.
"Setelah selesai, korban diturunkan di sekitar Condet. korban kemudian menyetop taksi. Oleh sopir taksi, korban dilarikan ke polisi," ujarnya.
Setibanya di Mapolrestro Jakarta Selatan, korban kemudian menjalani visum, Sabtu (20/6) dini hari pukul 03.00 WIB. Tersangka ditangkap tidak lama setelah polisi mendapat keterangan dari korban. Tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Tersangka ditangkap Sabtu (20/6) pagi jam 10, tanpa perlawanan," ujar Wahyu.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
David menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaBuntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaPelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca Selengkapnya