Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Ramadan, Satpol PP Palembang Amankan 2 WTS & Ratusan Botol Miras

Jelang Ramadan, Satpol PP Palembang Amankan 2 WTS & Ratusan Botol Miras miras. shutterstock

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang mengamankan dua orang wanita tuna susila dan ratusan botol miras saat razia malam pertama bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Palembang Alex Fernandus mengatakan, razia dilaksanakan untuk memantau tempat hiburan dan memastikan surat edaran Wali Kota Palembang dipatuhi.

"Kami mengecek apakah surat edaran Wali Kota No 16 tahun 2019 tentang pengaturan operasional selama bulan puasa yang sudah kami bagikan jauh-jauh hari, sekaligus razia pekat minuman keras dan PSK," katanya seperti dilansir dari Antara, Senin (6/5).

Menurutnya, surat edaran tersebut sudah mengatur operasional tempat hiburan, kafe, bar, klub malam dan panti pijat, kecuali yang lokasinya melekat di dalam hotel ada toleransi buka jam 21.00-24.00 WIB.

Pemantauan dan razia tersebut menurunkan 100 lebih personel gabungan dari unsur Satpol PP, Polresta, Kodim, POM TNI dan Kejaksaan Tinggi Kota Palembang.

"Malam ini pembinaan dulu, menegur tempat hiburan yang masih buka, tapi nanti kalau sudah masuk bulan puasa dan mereka melanggar isi surat edaran maka ada sanksi maksimal pencabutan surat izin," jelasnya Alex.

Pemantauan dan razia pekat dimulai pukul 21.00 WIB menyasar tempat-tempat hiburan di jalan M.Isa, Veteran, Sekip, Basuki Rahmat, Kapten Anwar Sastro, Angkatan 45. Radial, Sumpah Pemuda, Aryodillah, Jendral Sudirman, Demang Lebar Daun, Soekarno Hatta, Noerdin Panji dan Kenten.

Selain dua orang WTS jalanan dan ratusan botol minuman keras, petugas juga mengamankan satu gerobak pedagang kaki lima yang kedapatan menjual tuak.

"Secara umum tingkat kepatuhan pemilik tempat hiburan cukup baik dengan tidak ditemukannya satupun yang beroperasi," tutupnya.

Satpol PP akan merazia secara rutin tempat hiburan, kafe, diskotek, panti pijat dan bar selama Bulan Ramadhan, jika terdapat pelanggaran pihaknya langsung menindak dengan sanksi tegas yakni maksimal pencabutan izin usaha.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN Ingatkan Parpol Pengusung Ganjar dan Anies Gabung Koalisi Ikut Aturan Main Prabowo-Gibran

TKN tidak mempermasalahkan apabila parpol pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD menolak tawaran gabung koalisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Arus Balik Lebaran Malam Ini, Pemudik ke Jakarta Menyemut di Pantura hingga Arteri Karawang

Arus Balik Lebaran Malam Ini, Pemudik ke Jakarta Menyemut di Pantura hingga Arteri Karawang

Rata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Wakapolresta Pekanbaru Ciptakan Pemilu Damai

Begini Cara Wakapolresta Pekanbaru Ciptakan Pemilu Damai

Begini Cara Wakapolresta Pekanbaru Ciptakan Pemilu Damai

Baca Selengkapnya
Kala Gibran Ikut Tanggapi Marak Perang Sarung di Kalangan Remaja Saat Bulan Ramadan

Kala Gibran Ikut Tanggapi Marak Perang Sarung di Kalangan Remaja Saat Bulan Ramadan

Kala Gibran Ikut Tanggapi Maraknya Perang Sarung di Kalangan Remaja Saat Bulan Ramadan

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu

Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu

Saat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Relawan Prabowo-Gibran Ditembak di Sampang, Terduga Pelaku Berboncengan

Detik-Detik Relawan Prabowo-Gibran Ditembak di Sampang, Terduga Pelaku Berboncengan

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat, 22 Desember 2023, pukul 09.30 WIB.

Baca Selengkapnya