Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jejak Kasus Samin Tan, Eks Komisaris Perusahaan Bakrie & Penyuap Eni Saragih

Jejak Kasus Samin Tan, Eks Komisaris Perusahaan Bakrie & Penyuap Eni Saragih Samin Tan diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan eksistensinya sebagai penegak hukum pemberantasan korupsi. Buronan yang sudah satu tahun diburu penyidik KPK, Samin Tan, ditangkap di Jakarta.

Samin bukan pejabat negara, namun perilakunya mencoreng marwah pengusaha dan pejabat, yang eloknya tidak berlaku korupsi dan kolusi. Bos dari PT Lumbung Energi & Metal diduga menyuap mantan anggota DPR Komisi VII, Eni Saragih.

Samin menyuap Eni sebesar Rp5 miliar, terkait pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusaha pertambangan batubara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.

Sepak terjang Samin dalam pusaran kasus korupsi pernah tertuang dalam surat dakwaan gratifikasi Eni pada November 2018.

Kasus Samin Tan

Saat itu, Samin Tan meminta Eni memfasilitasi perusahaannya bertemu dengan pihak Kementerian ESDM untuk membahas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara generasi 3 di Kalimantan Tengah oleh PT AKT. Perusahaan ini diketahui telah diakuisisi oleh perusahaan Samin Tan.

KPK menduga Eni memanfaatkan forum Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ESDM untuk menguntungkan PT AKT. Posisi Eni saat itu merupakan anggota Panitia Kerja Minerba Komisi VII DPR.

Juni 2018, Eni meminta Samin merealisasikan komitmennya terkait pemberian uang. Samin kemudian memberikan Rp 4 miliar secara tunai disusul Rp 1 miliar yang diberikan pada 22 Juni.

Dari fakta persidangan Eni, penyidik KPK pun mengembangkan kasus suap PLTU Riau-1 ini. Hingga pada 1 Februari 2019, KPK menetapkan Samin Tan sebagai tersangka.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Samin Tan bersikap tidak kooperatif. Penyidik KPK memanggil taipan tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 28 Februari 2020. Panggilan pertama itu tak digubrisnya.

Penyidik kembali memanggil Samin Tan pada 2 Maret 2020. Tanpa ada keterangan ia kembali mangkir.

Hingga pada 6 Mei 2020, KPK memasukan nama Samin Tan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tersangka SMT tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka sebanyak dua kali," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (6/5).

"KPK meletakkan informasi DPO berupa foto dan identitas yang diperlukan pada website KPK," kata Ali.

Sebelum menjadi bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin pernah menjabat sebagai Komisaris Bumi Resources dan Presiden Direktur Bumi Resources Minerals. Perusahaan tersebut merupakan milik Grup Bakrie.

Samin Tan disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus yang menjerat Samin Tan dan Eni ini merupakan pengembangan dari kasus suap proyek PLTU Riau-1. KPK juga telah menjerat mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo dalam perkara tersebut.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kesiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kesiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji.

Baca Selengkapnya
Eks Mentan SYL Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli di Bareskrim Pagi Ini

Eks Mentan SYL Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli di Bareskrim Pagi Ini

Penyidik memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia

Menaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia

Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Selengkapnya
Eks Mentan: Mekanisasi Pertanian Dibutuhkan untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Eks Mentan: Mekanisasi Pertanian Dibutuhkan untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Ini memerlukan dukungan berbagai stakeholder terkait, meliputi pemerintah, produsen dan distributor alsintan, lembaga pelatihan, hingga lembaga pembiayaan.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina

KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina

Empat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin

BUMN Soal Pengganti Ahok di Pertamina: Belum Dipikirin

Ahok sudah mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama PT Pertamina per tanggal 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Tahun Baru, Dirjen Migas & Pertamina Patra Niaga Pantau Keandalan Energi di NTT

Jelang Tahun Baru, Dirjen Migas & Pertamina Patra Niaga Pantau Keandalan Energi di NTT

Peninjauan langsung ini dilakukan untuk memastikan pasokan energi tercukupi dan seluruh persiapannya dilaksanakan dengan baik.

Baca Selengkapnya