Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jejak Bara Rokok dan Penyelidikan Panjang Kebakaran Gedung Kejagung

Jejak Bara Rokok dan Penyelidikan Panjang Kebakaran Gedung Kejagung Kebakaran gedung Kejaksaan Agung. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengusutan peristiwa kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) memasuki babak baru. Delapan orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Bareskrim menyimpulkan api yang telah menghanguskan Gedung Utama Kejagung itu berawal dari kelalaian pekerja.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkap sebanyak 64 saksi diperiksa. Termasuk cleaning service.

Ia mengatakan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI disebabkan oleh api terbuka atau open flame yang berada di Aula Biro Kepegawaian di lantai 6. Kesimpulan itu berasal dari pendapat ahli kebakaran. Lalu diperkuat oleh penyidikan kepolisian.

"Hanya ada satu titik api di lantai 6 Biro Kepegawaian. Penyidik menyimpulkan dari situ awal kebakaran," kata Sambo saat jumpa pers, Jumat (23/10).

"Pemeriksaan 64 saksi bisa disimpulkan ada lima tukang yang bekerja di biro kepegawaian sedang bekerja di lantai 6. Open flame bisa disebabkan dua hal, karena bara api atau karena penyulutan api," kata Sambo.

Setelah mendalami temuan itu, penyidik menemukan ada lima orang pekerja yang sedang melakukan renovasi di lokasi kejadian saat kebakaran dimulai.

Sambo mengatakan, lima pekerja tersebut merokok saat bekerja yang mana api rokok tersebut menjadi sumber awal kebakaran.

"Mereka merokok di tempat pekerja, di mana pekerjaan-pekerjaan tersebut memiliki bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti lem aibon dan bahan-bahan lainnya," kata Sambo.

8 Tersangka & Perannya

Dalam insiden tersebut, sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Empat dari delapan tersangka adalah pekerja bangunan yakni T, H, S dan K. Kemudian tukang wallpaper inisial IS dan mandor inisial UAN.

Sisanya adalah Direktur Utama PT ARM inisial R dan PPK (pejabat pembuat komitmen) dari Kejaksaan Agung inisial NH.

"Dari fakta yang kami kumpulkan bahwa kebakaran Gedung Kejaksaan Agung karena kelalaian orang yang bekerja dan kelalaian dalam memilih bahan bahan yang mudah terbakar," kata Sambo.

Delapan tersangka dijerat Pasal 188 juncto Pasal 55 KUHP. Mereka diduga lalai sehingga menyebabkan kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

"Karena kealpaan, Pasal 188 juncto Pasal 55 dengan ancaman 5 tahun," tutur Argo.

Penyebab Api Cepat Menjalar hingga Hanguskan Gedung

Kemudian, polisi mencari tahun bagaimana api menjalar ke seluruh gedung. Dalam proses olah tempat kejadian perkara yang telah dilakukan bersama Puslabfor dan ahli kebakaran, diketahui gedung Kejaksaan Agung menggunakan alat pembersih yang tidak sesuai ketentuan.

"Di mana ada minyak yang biasa digunakan cleaning service setiap gedung dan lantai untuk melakukan pembersihan di setiap gedung dan lantai setelah puslabfor melakukan pengecekan adanya fraksi solar dan tiner setiap lantai," papar dia.

Selanjutnya, kepolisian mencari pemasok obat pembersih lantai merek top cleaner yang belakangan diketahui tidak mengantongi izin edar. Sehingga penyidik menyimpulkan dengan adanya kegiatan pengadaan bahan alat pembersih lantai yang tidak sesuai ketentuan, maka terhadap dirut utama PT ARM dan PPK dari Kejaksaan Agung ditetapkan sebagai tersangka yang harus bertanggung jawab terkait penjalaran api yang begitu cepat di Gedung Kejaksaan Agung RI.

"Kami lakukan penyelidikan dari mana barang berasal dari situ bisa menyimpulkan bahwa yang mempercepat atau akselaran terjadi penjalaran api di gedung kejaksaan adalah penggunaan pembersih top cleaner," tutur Sambo.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga

Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.

Baca Selengkapnya