JE Sahetapy: Keterangan Wapres Boediono basi
Merdeka.com - Wakil Presiden (Wapres) Boediono sudah menjelaskan mengenai aliran dana Bank Century usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, hal tersebut dianggap basi oleh pakar hukum Prof JE Sahetapy.
"Nah, kalau apa saya baca yang diterangkan Boediono. Itu semua sudah basi. Semua orang sudah tau," ujarnya saat acara 'Arah Pembaruan Hukum Pidana Nasional' di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (26/11).
Menurut dia, kini yang harus diusut ialah kemana larinya uang tersebut. Karena tidak mungkin uang tersebut hilang, pasti ada orang yang berperan.
"Sekarang cara itu harus diusut uang itu lari ke mana. Kan nggak bisa tiba-tiba uang itu hilang kan. Pasti ada (orang) yang menentukan."
Sebelumnya, Sahetapy mempertanyakan mengenai keberanian KPK untuk mengusut tuntas kasus yang membawa Boediono terlibat. Ia juga tidak mempermasalahkan di mana Wapres harus diperiksa.
"Itu tidak penting, bukan tempat pemeriksaannya, tetapi apakah orang-orang KPK itu berani tidak mengejar apa yang KPK cari. Kalau tidak ya tidak ada gunanya," ujarnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KKB ingin membebaskan Bui Wonda alias Bossman Wenda yang sebelumnya berhasil diamankan oleh Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaDia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra resmi menjadi mualaf di hadapan sosok capres dan Imam Besar Masjid Istiqlal. Ini informasinya.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaCerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca SelengkapnyaIjazah aslinya masih di tahan perusahaan, wanita ini putuskan jadi penjual bakso.
Baca Selengkapnya