Janjikan uang gaib miliaran, Gus Muh tipu korban dan kini masuk bui
Merdeka.com - Anggota Reskrim Polres Jembrana menangkap pelaku penipuan dengan modus dukun bisa menggandakan uang, Sabtu (27/2) pekan lalu. Pelakunya adalah Suparlan alias Gus Muh (44), asal Dusun Sumberejo, RT 002/RW 001, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Gus Muh dibekuk di Jalan Banyuwangi-Jember, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dia ditangkap atas laporan korban Sur'in (45), dari Dusun Kombading, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali.
Informasi dihimpun menyebutkan, kejadian ini berawal pada Senin (8/2). Gus Muh meminta Sur'in membeli minyak sebagai sarana buat menarik uang gaib sebesar Rp 36,8 juta. Buat jasanya itu, Gus Muh meminta mahar. Sur'in menyanggupi dengan dibayar tunai sebesar Rp 7 juta, dan transfer sebesar Rp 20 juta. Namun, Gus Muh masih meminta duit sebesar Rp 9,8 juta.
Gus Muh berdalih menjanjikan, dengan minyak itu dia bisa menarik uang secara gaib sebesar Rp 45 sampai 55 miliar. Namun, fulus gaib dimaksud tak pernah ada, dan akhirnya Sur'in menyadari telah tertipu.
"Karena itulah korban kemudian melaporkan kasusnya ke Polres Jembrana, dan kami tindak lanjuti dengan melakukan lidik dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma Putra, Senin (29/2).
Menurut Sudarma Putra, Gus Muh berhasil ditangkap berkat penyamaran anggotanya yang berpura-pura minta pertolongan gaib dari pelaku. Dari penangkapan itu, lanjut Sudarma, polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa beberapa minyak. Yaitu minyak Anibasana di alam lima tabung kecil, minyak Jackbaron Turki satu tabung kecil, dan kemenyan turki, ponsel Maxtron, satu unit mobil Toyota Yaris bernomor polisi terpasang P 789 VO, kartu ATM, dan buku rekening BRI.
"Kasusnya masih dalam proses dan pelaku kami jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman empat tahun penjara," tutup Sudarma.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ini Alasannya
Bawaslu Pamekasan menghentikan penyelidikan kasus dugaan bagi-bagi uang oleh Gus Miftah.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaGus Miftah Buka-bukaan Sumber Uang Dibagikan di Pamekasan dan Hubungan dengan Prabowo saat Diperiksa Bawaslu
Bawaslu menanyakan sumber uang dan terkait acara apa membagikan uang tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Pamekasan Cecar Gus Miftah 1 Jam Buntut Video Bagi-Bagi Duit
Bawaslu Pamekasan telah memeriksa lima orang. Dari lima orang yang diperiksa ini satu orang diantaranya adalah Gus Miftah.
Baca SelengkapnyaTragis, Penagih Utang di Cianjur Tewas Dibacok Pengutang
Korban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaCari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban
Demi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca SelengkapnyaGus Yahya Kelakar Cak Imin Tak Menang Pilpres, Begini Reaksi Anies
Gus Yahya berkelakar cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar tak akan menang di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKisah Nenek Penjual Kue Ditipu Pembeli dengan Uang Palsu, Bikin Sedih
Bikin sedih, begini kisah nenek penjual kue yang ditipu pembeli dengan uang palsu.
Baca Selengkapnya