Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Jangan rusak kewibawaan Mahkamah Konstitusi'

'Jangan rusak kewibawaan Mahkamah Konstitusi' Gedung Mahkamah Konstitusi. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Dalam sejarah perkembangannya, sudah tiga peristiwa yang membuat Mahkamah Konstitusi disorot publik. Imbasnya, runtuhnya kewibawaan MK di mata publik. Salah satu indikatornya, kepercayaan publik menurun. Padahal, bukan perkara mudah membangun kepercayaan publik atas kewibawaan MK.

Peristiwa pertama, mantan Ketua MK Akil Mochtar yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atas tuduhan menerima suap dalam sepuluh sengketa pemilihan kepala daerah di MK dan pencucian uang. Tuduhan itu terbukti di persidangan. Pada 2004, Akil divonis hukuman seumur hidup. Dari kasus Akil, kepercayaan publik terhadap MK turun drastis. Dari 65,5 persen di bulan Maret 2013, terjun menjadi 28 persen usai Akil terbukti terlibat korupsi.

Hamdan Zoelva ditunjuk menjadi Ketua MK. Secara perlahan kepercayaan publik mulai kembali naik. Berdasarkan refleksi kinerja 2015, MK mengklaim kepercayaan publik naik menyentuh angka 70 persen. Tiga tahun berselang dari peristiwa tertangkapnya Akil, kewibawaan MK di mata publik kembali terkoyak. Lagi-lagi kasus suap yang menjerat hakim MK.

Adalah Patrialis Akbar terjaring operasi tangkap tangan KPK pada 2017. Kasusnya, dugaan penerimaan suap dari Basuki Hariman, terkait pengajuan judicial review atau uji materil undang undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Di persidangan, Patrialis divonis 8 tahun penjara.

Belum selesai pemulihan nama baik akibat kasus Patrialis Akbar, MK kembali mendapat sorotan. Kali ini karena dugaan lobi politik yang dilakukan Ketua MK Arief Hidayat. Jelang akhir masa jabatannya sebagai hakim MK, Arief hadir dalam pertemuan dengan pimpinan dan anggota Komisi III DPR.

ketua mk arief hidayat di istana

Etika Arief dipersoalkan. Tuduhan manuver politik Arief berhembus kencang. Publik kembali meragukan kewibawaan dan kredibilitas lembaga penjaga konstitusi. Gelombang kritik datang silih berganti. Terakhir, berhembus kencang dari guru-guru besar universitas. Meski sudah disanksi oleh dewan etik, desakan agar Arief mundur dari jabatannya, terus digelorakan.

Bicara soal rangkaian peristiwa yang meruntuhkan kewibawaan MK, Jimly Asshiddiqie berbagi cerita pada merdeka.com. Mantan Ketua MK ini pernah berdebat dengan salah seorang guru besar asal Amerika Serikat. Di saat kepercayaan publik terhadap MK turun akibat tertangkapnya Akil Mochtar, guru besar itu mengatakan pada Jimly, butuh waktu lama untuk memulihkan kewibaan MK. Jimly tidak sepakat. Dia yakin betul kewibawaan MK kembali terangkat hanya dalam satu periode kepemimpinan hakim MK yang baru. Jimly berpegang teguh pada keyakinannya itu. Namun ternyata prediksi guru besar AS itu ada benarnya.

"Sekarang terbukti, ini (kewibawaan MK) belum pulih. Dengan kasus ini (Arief Hidayat) bisa turun lagi," ujar Jimly saat berbincang dengan merdeka.com, semalam.

Dengan kasus Arief, dia tidak menafikan bahwa kewibawaan MK semakin turun di mata publik. Apalagi ditambah bumbu-bumbu politik di sekitar kasus ini. Dia sempat optimis ketika kepercayaan publik meningkat pasca kasus Akil. Namun belum sepenuhnya pulih, MK sudah diterpa kasus lain.

"Rusak kewibawaan. Belum pulih sampai 100 persen saat Akil, ditambah kasus ini lagi."

ketua umum icmi jimly asshidiqie

Jimly melihat rusaknya kewibawaan MK terlihat dari banyak sisi. Gerakan massa mendesak pengunduran diri Arief secara langsung memengaruhi persepsi publik pada institusi ini. Ini ditambah dengan arus politik dari Senayan atau DPR. Celakanya, Arief Hidayat secara langsung maupun tidak langsung memberi gambaran perpecahan dalam tubuh MK. Contohnya seperti yang diungkapkan Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa. Dalam pertemuan dengan Komisi III beberapa waktu lalu, Arief menyebut jika tak terpilih lagi menjadi hakim MK, maka Saldi Isra bakal menjadi Ketua MK. Saldi disebut-sebut sebagai orang yang pro KPK.

Kondisi saat ini, kata Jimly, MK dirusak dari luar maupun dalam. Jimly mengirim saran pada Arief Hidayat. Tidak menyarankan Arief mundur. Dia hanya meminta Arief tidak melawan arus dan tekanan politik yang semakin deras saat ini.

"Sebagai ketua, Pak Arief harus bijaksana. Jangan melawan arus, karena malah makin rusak. Arus politik kalau dihadapi dengan cara politik, makin ramai. Mengaitkan dengan kelompok di internal, semakin memecah belah MK. Semakin hancur. Jangan membuat argumen yang sifatnya memecah. Jangan sampai Pak Arief justru membenarkan ada dua golongan di dalam MK," pesannya.

Dia berharap kasus ini tidak membuat internal MK tak solid. Hakim-hakim MK harus kembali kompak dan tak terbawa arus gerakan politik yang berpotensi memecah belah.

"Saya berharap Pak Arief dan hakim lain bijaksana. Mudah-mudahan saling memaafkan. Jadi perlu ada rekonsiliasi internal biar kompak."

Jimly juga memberi pesan pada para politisi di DPR dan publik di tanah air. Ini dilakukannya demi mengangkat kembali kewibawaan MK. Diakuinya, secara etika Arief sudah melanggar. Dan sudah dua kali dijatuhi sanksi oleh dewan etik. Meski sanksi itu ringan, namun semua proses terhadap Arief sudah dijalankan. Dua sanksi yang dijatuhkan kepada Arief tidak serta merta diakumulasi menjadi pelanggaran berat dan harus mundur. Menurutnya, secara logika hukum bisa saja dibenarkan. Namun tidak demikian secara etik. Sistem etik berbeda dengan sistem hukum.

"Tidak sehat jika massa menuntut pejabat berhenti, mengundurkan diri karens sudah disanksi etik dua kali. Mekanisme pemberhentian tidak bisa begitu. Mari hormati peradilan etik, hormati Pak Arief sudah dipilih lagi sebagai hakim MK," ucapnya.

Di akhir pembicaraan, Jimly berpesan pada semua pihak untuk bersama-sama membantu MK bangkit lagi. Sebab, butuh perjuangan keras agar MK dipercaya. Seperti yang sudah dilakukan para hakim MK terdahulu.

"Generasi kami mendirikan (kewibawan MK) itu sangat sulit. Sampai akhirnya MK bisa berwibawa. Jadi jangan dirusak lagi karena susah memulihkan lagi," tutup Jimly.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Survei Indikator: Kepercayaan ke MK Sudah Mulai Pulih, KPK Belum Tunjukkan Tanda Recovery
Survei Indikator: Kepercayaan ke MK Sudah Mulai Pulih, KPK Belum Tunjukkan Tanda Recovery

Survei Indikator menyebut tingkat kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mulai kembali pulih yakni sebesar 63,4 perse

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya
Jenis Surat Suara Pemilu yang Patut Diketahui, Simak Penjelasannya

Surat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK
Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK

Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos
Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos

Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Makna Demokrasi, Tujuan, dan Prinsipnya, Perlu Diketahui
Makna Demokrasi, Tujuan, dan Prinsipnya, Perlu Diketahui

Dalam sistem demokrasi, rakyat memegang kekuasaan tertinggi.

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK
Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik ke MK

Arsul optimistis kebersamaan dan kekompakan hakim konstitusi mampu meningkatkan kembali tingkat kepercayaan publik terhadap MK.

Baca Selengkapnya
Pemenang Pemilu Tahun 1955, Berikut Sejarahnya
Pemenang Pemilu Tahun 1955, Berikut Sejarahnya

Pemilu 1955 di Indonesia merupakan salah satu tonggak sejarah penting dalam proses demokratisasi dan konsolidasi negara setelah merdeka pada tahun 1945.

Baca Selengkapnya