Jangan Mudah Percaya Tawaran Kerja di Luar Negeri, Ini Modus-Modus Pelaku TPPO
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mewaspadai meningkatnya modus online scam kepada masyarakat untuk bekerja di luar negeri, yang berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, sebaran penempatan tenaga kerja tidak hanya di ASEAN, namun merambah ke Timur Tengah.
Berdasarkan data yang disampaikan Direktur Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha, kasus online scam periode tahun 2020 hingga Mei 2023 tercatat sebanyak 2.199 kasus.
Dari jumlah itu, negara tertinggi yang menjadi tujuan adalah Kamboja dengan 1.233 kasus, Myanmar 158 kasus, Filipina 426 kasus, Laos 164 kasus, Thailand 187 kasus dan Vietnam 31 kasus.
Pemerintah sudah memulangkan sekitar 425 WNI dari Kamboja, termasuk 202 dengan pesawat charter pada bulan Agustus 2022. Tercatat pula 23 WNI yang dipulangkan dari Laos dengan biaya negara. Total pembiayaan negara sepanjang tahun 2022 Rp6 miliar untuk membiayai tiket pemulangan, logistik dan penginapan bagi para WNI.
"Angka kasus ini terus bertambah, sebaran negaranya ada yang di Dubai juga. Jadi biasanya negara yang kami waspadai itu Kamboja, Filipina dan negara di ASEAN, tapi sekarang ada pula di negara Timur Tengah," beber dia di Bandung.
Waspadai Modus Pelaku
Judha mengatakan modus tawaran luar negeri biasanya melalui daring maupun calo yang datang ke desa-desa. Namun ada beberapa ciri yang bisa diketahui bahwa tawaran itu masuk dalam kategori dugaan penipuan.
Beberapa di antaranya adalah menjanjikan pekerjaan yang formal dengan gaji tinggi, namun tidak ada persyaratan kualifikasi khusus. Nama perusahaannya pun biasanya tidak bisa dicek kredibilitasnya.
Selain itu, para calo kerap memberikan uang muka dengan besaran tertentu agar korban tergiur dan yakin untuk pergi bekerja di luar negeri, meski tidak dilengkapi dengan dokumen resmi atau visa yang jelas.
"Korban ini diberikan uang semacam DP misalkan Rp10 juta untuk pergi ke Thailand bekerja di sektor formal, tapi setelah berangkat ternyata negaranya lain dan pekerjaannya juga berbeda. Saat korban mengeluh, uang DP yang sudah diberikan itu dibahas harus diganti, jadi dijerat dengan utang," cerita Judha.
"Berangkatnya juga tidak melalui dokumen resmi. Kalau berangkat tanpa visa yang jelas. Pola berangkatnya juga biasanya dikumpulkan dari beberapa kota ke Jakarta atau Surabaya, Batam lalu berangkat," ia melanjutkan.
Judha menyebut pemerintah terus melakukan langkah penyelesaian. Semua warga negara yang berangkat secara resmi maupun ilegal tetap harus dilindungi. Upaya pencegahan pun dilakukan, salah satunya melakukan pembahasan dengan pemerintah daerah, hingga kerja sama dengan negara lain.
"Informasi mengenai peluang kerja di luar negeri, masyarakat bisa mengecek sumber yang resmi cek di Website kemenaker, BP2MI. Kami punya satgas khusus di nasional ada di jabar juga ada, yang diisi lintas lembaga dari Imigrasi, intelkam polda tergabung," terang dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Hendra Kusuma Sumantri mengatakan Jawa Barat merupakan daerah terbesar ketiga sebagai penyumbang pekerja migran Indonesia (PMI) secara nasional.
Para tenaga kerja yang berada di luar negeri yang tercatat secara resmi pada tahun 2019 sebanyak 57.962 orang. Saat pandemi Covid-19 melanda, jumlah itu menurun pada 2020 menjadi sebanyak 15.895 orang. Setahun kemudian, angkanya kembali turun sebanya 12.178. Namun, tahun 2022 angkanya melonjak menjadi 41.204 orang.
Dia mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang pergi bekerja secara ilegal dan berujung pada permasalahan pemenuhan hak gaji yang tidak dibayar, hingga pekerja menjadi korban kekerasan. Kasus yang banyak datang dari negara Timur Tengah.
"Kebanyakan yang datang dari sana yang tidak sesuai prosedur. Kami berupaya mendorong para pekerja migran bekerja di sektor formal atau paling tidak berangkat secara resmi, karena memudahkan dalam pengawasan dari pemerintah, bukan hanya sekadar honor yang besar.
"Kebanyakan PMI di Jabar perempuan, karena kebanyakan posisi pekerja migran posisinya di sektor domestik. Upaya menurunkan angka permasalahan PMI adalah membentuk layanan satu pintu bernama Jabar Migrant Service Center," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaModus pelaku, berpura-pura memesan dan meminta diantarkan ke suatu tempat. Tetapi dalam perjalanan dihabisi.
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa itu harus menanggung sejumlah beban biaya selama mereka mengikuti program magang tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adapun modus penipuan yang sering terjadi saat bulan Ramadan, antara lain transfer dana secara tiba-tiba yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPadahal wanita itu mengaku tak pernah melakukan peminjaman di platform tersebut.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca Selengkapnya