Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jamwas sebut tak ada koordinasi KPK saat tangkap jaksa Kejati Jabar

Jamwas sebut tak ada koordinasi KPK saat tangkap jaksa Kejati Jabar Widyo Pramono. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang jaksa bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dikabarkan ditangkap pada Senin (11/4) pagi. Kabarnya, penangkapan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Feri Wibisono tak menampik ada anak buahnya yang diamankan KPK.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Widyo Pramono menyatakan sudah mendapat kabar tersebut. Senada dengan Kejati Jabar, Widyo juga membenarkan adanya jaksa yang ditangkap oleh aparat penegak hukum KPK.

"Yang jelas saya baru dapat kabar bahwa tadi pagi dilakukan tindakan upaya paksa oleh aparat penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi. Ada jaksa kami yang ditangkap," ungkap Widyo saat ditemui merdeka.com di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (11/4).

Dia mengungkapkan, jaksa yang dimaksud berinisial DR. Namun ia menyayangkan KPK tidak berkoordinasi dahulu dengan pihaknya terkait keterlibatan DR dalam salah satu dugaan kasus tindak korupsi.

"Satu jaksa, aparat penegak hukum, itu apabila aparat penegak hukum melakukan upaya paksa, harus ada katakanlah surat perintah. Harus ada surat perintah yang diberikan aparat penegak hukum (Kejaksaan Agung)," tutur Widyo.

Lebih lanjut dia menjelaskan seharusya ada berita acara penangkapan kasus tersebut. Seperti penyegelan, surat perintah penangkapan. Namun dalam kasus yang initidak ada surat seperti yang dimaksudkan.

"Berita acaranya tidak ada. Loh jadi ini seperti apa? Nah itu harus ada pertanggungjawaban dari aparat penegak hukum," imbuh Widyo.

Untuk itu pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak KPK terkait penangkapan jaksa DR. "Selaku Jamwas akan berkoordinasi dan akan menanyakan sejauh mana yang telah dilakukan saudara kita itu," tambah dia.

Widyo menambahkan, dalam pasal 8 ayat 5 Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan berbunyi seorang jaksa apabila dalam melakukan tugas dan melakukan tindak pidana, maka pemanggilan, pemeriksaan penggeladahan dan penangkapan dan penahanan hanya dapat dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Sehingga kata dia, seharusnya KPK berkoordinasi dulu pada Kejaksaan Agung sebelum melakukan tindakan penangkapan tersebut.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JPPR Klaim Temukan Sejumlah Pelanggaran di TPS, dari Diintimidasi Aparat hingga Pembagian Uang

JPPR Klaim Temukan Sejumlah Pelanggaran di TPS, dari Diintimidasi Aparat hingga Pembagian Uang

JPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya