Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalani Sidang Perdana, Bahar bin Smith Didakwa Pasal Berlapis

Jalani Sidang Perdana, Bahar bin Smith Didakwa Pasal Berlapis Sidang perdana Habib Bahar. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (28/2). Dia didakwa pasal berlapis atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap remaja berinisial CAJ dan MKU.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jabar, Bahar didakwa pasal 333 ayat (2) KUH Pidana Jo pasal 55 ayat (1) ke- 1 KHU Pidana, pasal 170 ayat (2) ke-2, pasal 351 ayat (2), dan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.‎

Bahar disebut memerintahkan ‎anak buahnya bernama Agil Yahya dan Abdul Basith Iskandar (didakwa terpisah) membawa kedua korban ke pondok pesantren Tajul Alawiyin di Kemang, Kabupaten Bogor. Perintah itu datang setelah korban diketahui mengaku-ngaku sebagai Bahar dalam sebuah kegiatan di Bali.

Di dalam Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, korban diinterogasi, dianiaya oleh Bahar, Agil Yahya, Hamdi dan sekitar lima belas orang santri lainnya dengan menggunakan tangan kosong.

"Korban ditendang dengan kaki, dengan lutut pada tubuh bagian kepala, rahang dan mata secara berkali-kali," kata jaksa.‎

Setelah itu, keduanya dibawa ke luar ruangan. Terdakwa Bahar pun kembali menginterogasi dan memukul korban. Selain itu, Bahar menyuruh kedua korban untuk berkelahi.

Tak sampai di situ, rambut kedua korban juga digunduli oleh salah seorang santri. Itu sesuai perintah Bahar. Bahkan jaksa mengungkap salah satu kepala terdakwa yang sudah botak, dijadikan asbak oleh salah satu santri.

"Kemudian kedua korban dibiarkan dengan dijaga santri dan baru pada pukul 22.00 WIB diperbolehkan pulang oleh terdakwa," kata jaksa.

Selesai membacakan dakwaan, penasehat hukum Bahar pun bakalan mengajukan eksepsi atau nota pembelaan, terkait apa yang didakwakan kepada Bahar.

"Kami akan mengajukan eksepsi," kata salah seorang penasehat hukum Bahar kepada majelis hakim.

Tim penasehat Bahar meminta majelis hakim untuk memindahkan penahanan Bahar ke Lapas. Bahar sendiri diketahui saat ini di tahan di Polda Jabar. Permintaan itu ditanggapi ketua Majelis Hakim, Edison Muhammad. Hakim akan mempertimbangkan permintaan kuasa hukum

Agenda sidang selanjutnya adalah ‎eksepsi yang dijadwalkan digelar pada Rabu (6/3/ 2019). Tempat persidangan pun dipindahkan ke Gedung Arsip Perpustakaan Kota Bandung.‎

"Untuk tempat sidang juga a‎kan dipindahkan ke Gedung Arsip Perpustakaan Kota Bandung, karena persidangan lainnya harus berjalan," kata Edison.

Sementara itu, di luar ruang sidang, massa pendukung Bahar bin Smith menggelar unjuk rasa. Orasi yang disampaikan di tengah kerumunan orang itu bertema kriminalisasi ulama.

"Ketidakadilan terus terjadi. Siapkan fisik untuk mengawal (persidangan)," teriak salah satu orator.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Usai Dilantik, Bripda Bagus dapat Pesan yang Mendalam dari sang Jenderal 'Kalau Sudah Jadi Anggota Polri Ingat Ortu'

Isinya soal mandat bagi sang Bripda untuk menjaga orangtua.

Baca Selengkapnya
Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua

Penyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua

Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Fase Demam Berdarah pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Fase Demam Berdarah pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Penting bagi orang tua untuk mengetahui fase-fase demam berdarah pada anak, agar bisa mengenali gejala-gejala awal dan memberikan penanganan yang sesuai.

Baca Selengkapnya
Panduan Mencegah dan Mengatasi Mabuk Perjalanan pada Anak, Perlu Dipahami saat Liburan

Panduan Mencegah dan Mengatasi Mabuk Perjalanan pada Anak, Perlu Dipahami saat Liburan

Terjadinya mabuk perjalanan pada anak bisa membuat liburan yang harusnya menyenangkan jadi tak maksimal. Ini cara menyiasatinya.

Baca Selengkapnya
8 Cara Mencegah DBD pada Anak, Lakukan Sejak Dini

8 Cara Mencegah DBD pada Anak, Lakukan Sejak Dini

Demam berdarah merupakan salah satu penyakit yang sering menyerang anak-anak. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk melakukan pencegahan DBD.

Baca Selengkapnya
Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.

Baca Selengkapnya
Seberapa Penting Menangis dan Mengungkapkan Perasaan pada Perkembangan Anak Laki-laki

Seberapa Penting Menangis dan Mengungkapkan Perasaan pada Perkembangan Anak Laki-laki

Walau anak laki-laki kerap tidak dibolehkan untuk menangis, namun menangis ternyata penting untuk bisa tetap dilakukan anak laki-laki.

Baca Selengkapnya
Demi Keamanan dan Suksesnya Pemilu 2024, Polwan Ini Jaga Kotak Suara Bareng Sang Anak

Demi Keamanan dan Suksesnya Pemilu 2024, Polwan Ini Jaga Kotak Suara Bareng Sang Anak

Demi keamanan Brigpol Siti Fatimah Yulius rela membawa sang buah hati menjaga kotak suara pemilu 2024.

Baca Selengkapnya