Jaksa Tuntut Catherine Wilson Delapan Bulan Jalani Rehabilitasi
Merdeka.com - Jaksa menuntut model cantik, Catherine Wilson, delapan bulan rehabilitasi. Wanita akrab disapa Keket itu sebelumnya ditangkap terkait kepemilikan narkoba di kediamannya di kawasan Cinere, Depok pada Juni 2020.
Keket sempat menjalani rehabilitasi di Lemdiklat Polri. Setelah berkasnya dinyatakan P21, Keket diserahkan ke kejaksaan dan dititipkan di Rutan Kelas I Depok selama menjalani persidangan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Catherine Wilson binti Peter Wilson berupa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi selama delapan bulan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rozi Juliantono, dalam persidangan yang digelar secara virtual di tiga tempat, Rabu (6/1).
Setelah jaksa selesai membacakan tuntutan, sidang akan dilanjutkan pada Selasa 12 Januari 2021.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Keket, Verna Wahono, mengaku belum tahu apakah pihaknya akan mengajukan pembelaan atas tuntutan jaksa atau pleidoi.
"Belum tahu karena kami akan koordinasi lagi dengan pihak kejaksaan karena hardcopynya belum dikasih ke kita terus untuk pihak Catherine sendiri," katanya.
Namun demikian, Verna berharap hukuman untuk kliennya lebih ringan.
"Kita harapannya bisa turun dari pada tuntutan jaksa, intinya kita mengharapkan yang terbaik untuk Catherine walaupun dituntut 8 bulan kita harapannya bisa turun. Karena Keket sudah menjalani sesuai dengan hukum sesuai dengan acara kita nggak ada meleset apapun baik-baik aja nggak ada protes atau apapun kita menjalani proses ini juga berharapnya Keket bisa direhab baik karena pecandu apapun itu ceritanya pecandu harus tetap direhab," jelas dia.
Verna menuturkan, jika direhab maka Keket bisa menjalani konseling. "Karena dia ada konselingnya ada dokternya ada penanganan-penanganan yang memang dikhususkan untuk pecandu," klaimnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelakuan Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok: Perkosa 3 Wanita, 1 Hamil dan 1 Dibunuh
Wira mengatakan pihaknya belum bisa banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus pemerkosaan tersebut.
Baca SelengkapnyaBencana dan Berkah Jurnalis Perempuan
Menjadi jurnalis perempuan yang meliput sepak bola bak dua mata pisau berlawanan. Pada satu sisi bisa memperoleh kemudahan, tapi bisa juga jadi korban kekerasan
Baca SelengkapnyaKinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cerita Pilu Disabilitas di Kupang Diduga Dianiaya Lalu Disekap dan Diikat Rekannya Saat Pesta Miras
Peristiwa itu menyebabkan korban mengalami retak di bagian kepala akibat benda tumpul.
Baca SelengkapnyaDua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaTergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaMencekam, Makam Kuno Ini Berisi Sisa-Sisa Tulang Bocah Berusia 3.000 Tahun Bersama Kerangka Kuda Berhias Kalung Perunggu
Mencekam, Makam Kuno Ini Berisi Sisa-Sisa Tulang Bocah Berusia 3.000 Tahun Bersama Kerangka Kuda Berhias Kalung Perunggu
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca Selengkapnya