Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi Bharada E

Senin, 30 Januari 2023 12:55 Reporter : Nur Habibie
Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi Bharada E Sidang pleidoi Bharada Richard Eliezer. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak seluruh pleidoi dari terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E. Permintaan ini disampaikan saat jaksa membaca replik atau tanggapan atas pembelaan Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu," kata JPU dalam persidangan, Senin (30/1).

"Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023," sambungnya.

Jaksa menilai pembelaan Bharada E tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Hakim diminta mengesampingkan semua pembelaan mantan anak buah Ferdy Sambo itu.

"Bahwa pleidoi tim penasihat hukum haruslah dikesampingkan, karena uraian-uraian tim penasihat hukum tidak memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat putusan Penuntut Umum," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Pleidoi Bharada E

Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara. Menanggapi tuntutan itu, Bharada E menyampaikan pleidoi pada Rabu (25/1). Dalam pleidionya, Bharada E mengaku diperalat Ferdy Sambo.

“Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan di mana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang Jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan,” tutur Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi,” sambungnya.

Bharada E mengaku perasaannya hancur dan mentalnya goyah. Dia sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa tersebut dalam hidupnya, namun tetap harus berusaha tegar.

“Saya diajarkan dalam kesatuan saya untuk tak pernah berkhianat, korbankan jiwa raga untuk Negara, hanya berserah pada kehendak Tuhan, Nugraha Caknati Yana Utama, Setia pada Ibu Pertiwi,” jelas dia.

Menurut Bharada E, ikrar dan janji setia terhadap negara dan pimpinan akan terus terpatri dalam hatinya. Peristiwa yang menimpanya kini akan menjadi pembelajaran penting dan pendewasaan.

“Kiranya Tuhan menolong saya. Izinkanlah saya mengutip satu ayat Al Kitab yang orang tua saya selalu ingatkan kepada saya saat kami sedang sedih dan lemah yang menjadi kekuatan saya, Mazmur 34:19, ‘sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya, dan Ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya’, saya yakin kesetiaan saya ini bernilai di mata Tuhan,” Bharada E menandaskan.

Baca juga:
Serahkan Amicus Curiae, ICJR Ingatkan Kalau Bharada E adalah JC Harus Dihukum Ringan
Putri Candrawathi dan Bharada E Hadapi Sidang Replik Hari Ini
Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini