Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa terus pertanyakan kehadiran keponakan Setnov di Fatmawati

Jaksa terus pertanyakan kehadiran keponakan Setnov di Fatmawati Anas dan Setnov di Sidang e-KTP. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang ke-11 kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Dari sidang tersebut, jaksa penuntut umum KPK meminta konfirmasi keterlibatan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dalam proyek senilai Rp 5.9 Triliun tersebut.

Saksi Johannes Richard Tanjaya, menyebutkan sosok Irvan beberapa kali pernah mengikuti pertemuan di ruko Fatmawati milik Andi Agustinus alias Andi Narogong. Awalnya dia mengaku tidak mengetahui orang tersebut merupakan keponakan Setya Novanto.

"Berapa kali ke Fatmawati?" tanya jaksa ke Johannes, Kamis (20/4).

"Setiap hari," kata Johannes.

"Siapa saja yang ikut di sana?" tanya jaksa.

Sempat lupa, jaksa kemudian menyebut sejumlah nama dan hampir dibenarkan keseluruhannya oleh Johannes. Sampai akhirnya jaksa menyebut nama Irvanto dan dibenarkan Johannes. "Kenal tapi itu dapat informasi dari Bobby (Yimmy Iskandar Tedjasusila) itu keponakan Pak Setya Novanto," jelasnya.

Dia menyebutkan tidak hanya di Fatmawati saja, Johannes juga sempat bertemu dengan Irvanto di PT Murakabi di Menara Imperium. Hal ini dikarenakan, Johannes merupakan salah satu tim di konsorsium PT Murakabi, perusahaan yang ikut lelang proyek e-KTP.

Dalam proyek ini, Johannes disebutkan diperintahkan memasok Automatic Finger Identification System (AFIS) merek L-1 oleh Johannes Marliem, Direktur PT Java Trade. Perusahaan Java Trade ini juga merupakan anggota konsorsium tergabung dengan konsorsium PT Murakabi.

Tidak hanya membongkar dugaan keterlibatan Irvanto dalam kongkalikong tim Fatmawati. Johannes Tanjaya juga menyebutkan terbentuknya konsorsium PT Murakabi dan Konsorsium PT Astragraphia sudah diatur sedemikian rupa sebagai konsorsium pajangan. Dia mengatakan pada intinya, tim Fatmawati sudah menentukan konsorsium PNRI lah yang menjadi pemenang tender.

Dia menilai konsorsium PNRI dan konsorsium Astragraphia tidak cukup kompeten dalam menangani mega proyek tersebut. Namun, lanjut Johannes, Andi Narogong mengatakan konsorsium yang dia bawa harus ikut lelang.

Tahu adanya ketidakberesan, Johannes mundur dari keanggotaan tim konsorsium PT Murakabi. "Saya bilang ke Pak Andi enggak mau. Ini semua (konsorsium PNRI, konsorsium Astragraphia, konsorsium Murakabi) enggak bisa menghasilkan e-KTP, persiapannya enggak solid," beber dia.

"Akhirnya tetap dibentuk?" Tanya jaksa.

"Terus terang saya mundur jadi tim, saya kurang tahu," pungkasnya.

Rekan Johannes, Yimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, yang juga hadir memberikan kesaksian membenarkan tiga konsorsium yang diajukan Andi Narogong hanya sebuah skenario saja. "Sebelum dipecah, sempat ada pembicaraan (di ruko Fatmawati) siapapun yang menang semua ikut bekerja," kata Yimmy.

"Jadi konsorsium Astragraphia dan konsorsium Murakabi disetting cuma sampai pendamping?" tanya jaksa. "Betul," jawab Yimmy.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara

Waskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara

Perusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Reaksi Cak Imin Usai Mantan Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK

Reaksi Cak Imin Usai Mantan Anak Buah Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Reyna Usman tidak terkait dengan kontestasi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa

KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.

Baca Selengkapnya
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka

KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.

Baca Selengkapnya