Jaksa Segera Rampas Aset Buronan Honggo Wendratno

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat segera mengeksekusi putusan pengadilan terhadap mantan Presiden Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama ( TPPI) Honggo Wendratno yang kini masih buron. Honggo terbelit kasus korupsi kondensat yang merugikan negara Rp37,8 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menjelaskan, eksekusi putusan tersebut siap dilakukan sesuai surat bernomor 6/Pid.Sus-TPK/2020/PN.JKT.Pst tanggal 22 Juni 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Sehingga isi putusan pengadilan sudah dapat dilaksanakan atau dieksekusi," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, Sabtu (4/7).
Putusan pengadilan atas terdakwa Honggo Wendratno menyatakan, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dihukum pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan.
Honggo juga diminta membayar uang pengganti USD 128 juta (pidana pengganti penjara 6 tahun) serta barang bukti berupa kilang Tuban LPG Indonesia (TLI) dirampas untuk negara dan barang bukti berupa uang Rp97 miliar juga dirampas untuk negara.
Sekadar informasi, terdakwa Honggo Wendratno diajukan ke persidangan secara In Absetia atau tanpa kehadiran. Dalam persidangan, Honggo dinyatakan terbukti bersalah. Jaksa menuntut Honggo hukuman pidana penjara selama 18 tahun.
Hari melanjutkan, atas putusan pengadilan tersebut, Jaksa telah mengumumkan di papan pengumuman pengadilan, kantor pemerintah dan media. Namun sampai batas waktu yang diberikan undang-undang, Honggo Wendratno maupun kuasanya tidak menyatakan atau mengajukan upaya hukum banding.
Menurut Hari, kendati eksekusi badan atas Honggo Wendratno belum dapat dilaksanakan, maka eksekusi putusan pengadilan tersebut dapat dilakukan terhadap sebagian isi putusan pengadilan tersebut.
“Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyatakan sudah siap untuk mengeksekusi sebagian isi putusan pengadilan tipikor tersebut khususnya isi putusan tentang barang bukti berupa kilang TLI dan uang sebanyak Rp97 miliar dirampas untuk negara, dimana berdasarkan putusan pengadilan kedua barang bukti tersebut dirampas untuk negara,” tegas Hari.
Sebelum melaksanakan sebagian isi putusan pengadilan tipikor, Tim Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sudah melaporkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Murkatono. dan akan segera dilaksanakan oleh Tim Jaksa Eksekutor, jelas Hari lagi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Cak Imin Ungkap Sosok Kapten Timnas AMIN Masih Digodok: Semua Kita Ajak Komunikasi
Menurut Cak Imin, saat ini masih dilakukan negosiasi dengan sejumlah tokoh yang digadang-gadang menjadi bakal calon ketua tim pemenangan.
Baca Selengkapnya


Jelang Piala Dunia U-17, Bagaimana Kabar Rumput JIS?
JIS akan diresmikan setelah seluruh renovasi untuk Piala Dunia U-17 rampung dilakukan.
Baca Selengkapnya


Kaesang Bakal Ketemu Ketum-Ketum Partai, Termasuk Megawati?
Terdekat, Kaesang akan menemui Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Baca Selengkapnya


Tulisan Tangan Ilmuwan Pemenang Nobel Prize Ini Tak Boleh Sembarangan Dilihat, Bisa Berbahaya
Karena berbahaya, pihak penanggung jawab memiliki syarat untuk pengunjung dapat melihat manuskrip ilmuwan ini.
Baca Selengkapnya


200 Kerangka Manusia dari Abad Keenam Ditemukan di Pantai, Identitasnya Terungkap
Para arkeolog berhasil mengungkap identitas ratusan kerangka ini.
Baca Selengkapnya

KPAI Minta Gedung SD di DKI Dievaluasi, Buntut Siswi Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 4 Sekolah
"Supaya tidak terjadi kejadian serupa. Saya kira patut menjadi perhatian," kata Aris
Baca Selengkapnya

Kesaksian Warga Duren Sawit, Ada Tembok 10 Meter Bekas Pabrik Roboh Timpa Rumah & Motor
Rumah Marini ikut terdampak, bengkoknya pagar depan, tembok luar, namun menurutnya tak sampai kondisi parah dan masih bisa diperbaiki.
Baca Selengkapnya

Gedung Ini Dianggap Paling Tinggi di Jakarta Padahal Hanya 5 Lantai, Intip Kisahnya
Gedung ini diklaim jadi yang tertinggi di Jakarta walau hanya terdiri dari lima lantai.
Baca Selengkapnya

Pipa di Petamburan 4 Bocor, Suplai Air PAM ke 41 Wilayah Terganggu
PAM Jaya bakal mengirimkan air bersih dengan menggunakan truk tangki yang akan dibagikan secara gratis ke wilayah terdampak.
Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru
Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya

Dirut PAM Jaya Ungkap Penyebab Krisis Air Bersih di Wilayah Jakarta
Sejumlah wilayah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara bakal berkurang suplai air bersihnya
Baca Selengkapnya

Musim Kemarau, Terungkap Ini Para 'Penghuni' Dasar Sungai Ciliwung
Saat musim kemarau tinggi muka air di bagian Pintu Air Manggarai, mengalami penurunan.
Baca Selengkapnya