Jaksa Sebut Tindakan Bharada E Tak Dipengaruhi Ferdy Sambo Tapi Perlihatkan Loyalitas
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan tidak terdapat alasan yang menghapus pertanggungjawaban Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu diungkapkan jaksa menanggapi pleidoi atau nota pembelaan Bharada E pada sidang lanjutan dengan agenda replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Jaksa menilai penasihat hukum keliru menafsirkan perbuatan terdakwa Richard Eliezer dapat terhapuskan dengan pertimbangan aspek kesalahan psikologis.
"Apakah terdakwa Richard Eliezer dapat dilepaskan dari pertanggungjawaban karena aspek psikologis? Jawabannya tentu tidak," kata Jaksa.
Jaksa menerangkan, tindakan Richard Eliezer atau Bharada E ingin memperlihatkan loyalitasnya. Selain itu, Richard Eliezer atau Bharada E tidak dipengaruhi ketakutan atau di bawah kuasa Ferdy Sambo.
"Dan apakah karena ikut dengan saksi Ferdy Sambo dapat dibenarkan untuk melaksanakan permintaan saksi Ferdy Sambo yang tidak sah atau melawan hukum? Jawabannya tentu tidak dapat dibenarkan," ujar dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Pelaku Ungkap Fakta Mengejutkan
Kasus Gadis Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pemuda, Pengacara Terlapor Ungkap Fakta Mengejutkan
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Dua Ini Respons Pemberkasan Firli Bahuri Jelang Masuk Meja Hijau
Ade menyebut, 104 orang saksi telah dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaPN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mengenal Sosok Eddy Silitonga, Penyanyi Legendaris Asal Batak yang Punya Suara Melengking
Salah satu lagu yang membuat dirinya populer tahun 90-an adalah "Biarlah Sendiri" ciptaan Rinto Harahap.
Baca SelengkapnyaReaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaRektor Nonaktif Universitas Pancasila Buka-bukaan Terkait Kasus Dugaan Pelecehaan Seksual
Nama baik diri dan keluarga dipertaruhkan Karena adanya kasus ini.
Baca SelengkapnyaEks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan
Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaRelawan Erick Thohir Deklarasi Mendukung, TKN Optimis Prabowo-Gibran Menang 1 Putaran
Haris menyebut, dukungan yang dideklarasikan oleh komunitas relawan ET dapat menambah energi baru untuk memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca Selengkapnya