Jaksa Sebut Tindakan Bharada E Tak Dipengaruhi Ferdy Sambo Tapi Perlihatkan Loyalitas

Senin, 30 Januari 2023 15:17 Reporter : Merdeka
Jaksa Sebut Tindakan Bharada E Tak Dipengaruhi Ferdy Sambo Tapi Perlihatkan Loyalitas Sidang pleidoi Bharada Richard Eliezer. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan tidak terdapat alasan yang menghapus pertanggungjawaban Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkapkan jaksa menanggapi pleidoi atau nota pembelaan Bharada E pada sidang lanjutan dengan agenda replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

Jaksa menilai penasihat hukum keliru menafsirkan perbuatan terdakwa Richard Eliezer dapat terhapuskan dengan pertimbangan aspek kesalahan psikologis.

"Apakah terdakwa Richard Eliezer dapat dilepaskan dari pertanggungjawaban karena aspek psikologis? Jawabannya tentu tidak," kata Jaksa.

Jaksa menerangkan, tindakan Richard Eliezer atau Bharada E ingin memperlihatkan loyalitasnya. Selain itu, Richard Eliezer atau Bharada E tidak dipengaruhi ketakutan atau di bawah kuasa Ferdy Sambo.

"Dan apakah karena ikut dengan saksi Ferdy Sambo dapat dibenarkan untuk melaksanakan permintaan saksi Ferdy Sambo yang tidak sah atau melawan hukum? Jawabannya tentu tidak dapat dibenarkan," ujar dia. [ded]

Baca juga:
Alasan JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Bui: Pertimbangkan Peran Sebagai Eksekutor
Ekspresi Richard Eliezer saat Jaksa Menolak Seluruh Pleidoi
Momen Jaksa Tanggapi Pledoi Putri Candrawathi Soal Kekerasan Seksual Bagian Skenario

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini