Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Sebut Rizieq Tak Hiraukan Imbauan Walikota dan Kapolres soal Prokes

Jaksa Sebut Rizieq Tak Hiraukan Imbauan Walikota dan Kapolres soal Prokes Sidang Habib Rizieq. ©Istimewa

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut kalau mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab tak menghiraukan imbauan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Wali Kota Jakarta Pusat untuk menaati protokol kesehatan pencegahan virus Corona (Covid-19) saat pernikahan putrinya, Najwa Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Tidak menghiraukan protokol kesehatan dan juga mengindahkan imbauan Kapolres Metro Jakarta Pusat termasuk surat pemberitahuan dari Wali Kota Jakarta Pusat," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3).

Padahal, kata Jaksa, bekas Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara sudah memberikan pemberitahuan sebanyak dua kali kepada Rizieq. Pemberitahuan pertama dilakukan secara lisan melalui salah satu panitia acara, Haris Ubaidillah sebelum acara.

Hal itu bertujuan agar para undangan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Bahkan pemberitahuan kedua secara tertulis kepada Rizieq melalui Surat Wali Kota Jakarta Pusat bernomor. 1915-1.774.1 tanggal 13 November 2020.

"Namun terdakwa dan para panitia kegiatan tersebut tidak menghiraukan pemberitahuan tertulis maupun lisan dari Walikota Jakarta Pusat tersebut. Dan tetap kegiatan pernikahan dan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW tersebut berjalan sebagaimana yang telah ditentukan dan dihadiri oleh ribuan masyarakat," kata Jaksa.

Jaksa melanjutkan kalau peringatan yang dilayangkan kepada Rizieq tidak hanya dari Wali Kota Jakpus. eks Kapolres Metro Jakarta Pusat Heru Novianto juga turut memperingatkan Rizieq atas acara yang akan digelar di Petamburan tersebut.

Bahkan, lanjut jaksa, Heru berupaya untuk menemui Rizieq secara langsung terkait acara tersebut. Namun, Rizieq tak bisa ditemui kala itu. Heru pun diarahkan untuk bertemu dengan eks Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi.

Heru lantas bertemu dengan Maman untuk menyampaikan imbauan agar masyarakat yang menghadiri acara tersebut bisa menjaga protokol kesehatan. Maman, kata Jaksa, turut menyanggupi permintaan dari Heru kala itu agar mempengaruhi masyarakat mematuhi protokol kesehatan

"Ternyata apa yang dikatakan Maman Suryadi tersebut hanya sekadar kata-kata, dan dari sekian ribu tamu yang hadir tidak ada teguran dari Maman Suryadi," kata Jaksa.

"Tamu yang menghadiri kegiatan tersebut berkumpul, berkerumun, dan memadati sepanjang jalan umum di Jalan KS Tubun dan Jalan Petamburan. Kehadiran ribuan masyarakat tersebut menimbulkan desak-desakan, dan tidak ada imbauan peringatan melalui pengeras suara," tambah Jaksa.

Sekadar informasi, saat ini Bayu dan Heru sendiri sudah dicopot dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Kapolres Jakarta Pusat pada November 2020 lalu menyusul adanya kerumunan akibat acara tersebut.

Sebelumnya, Rizieq disangkakan dengan lima dakwaan yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau terakhir Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.

Selanjutnya, Habib Rizieq juga akan menjalani sidang pada hari yang sama untuk perkara di Megamendung, yang telah teregister dalam nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dan hasil swab di RS Ummi Bogor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN

Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Kelakar Jenderal Karyoto soal Kejahatan di Jakarta Jelang Pencoblosan: Sepi Kayak Lebaran

Kelakar Jenderal Karyoto soal Kejahatan di Jakarta Jelang Pencoblosan: Sepi Kayak Lebaran

Polda Metro Jaya mengklaim tindak kejahatan di Jakarta dan sekitarnya terpantau sepi.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Wali Kota Balikpapan Anggap Membangun IKN Lebih Realistis daripada Buat 40 Kota Setara Jakarta

Dia juga menyoroti keberanian Gibran sebagai sosok pemuda yang ingin menghadirkan perubahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari  di Jateng, Begini Reaksi Istana

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari di Jateng, Begini Reaksi Istana

Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).

Baca Selengkapnya
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya