Jaksa Sebut Rizieq Syihab Tidak Perlu Kambinghitamkan Mahfud MD
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menanggapi nota keberatan Eks Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab yang meminta pertanggungjawaban Menko Polhukam Mahfud MD atas terjadinya kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Jaksa, tidak ada kaitannya antara kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. Hal itu disampaikan di PN Jaktim, Selasa (30/3).
"Tidak ada relevansinya kerumunan yang ditimbulkan atas kedatangan terdakwa akan tetapi sebagai seharusnya memahami dampak kerumunan tidak perlu mengkambinghitamkan Menko Polhukam Mahfud MD sebagai menghasut atas kerumunan tersebut," kata Jaksa.
Jaksa menyebut, kerumunan terjadi justru atas kedatangan Rizieq Syihab.
"Kedatangan terdakwa akibatkan kerumunan luar biasa baik di Bandara Soekarno-Hatta atau kegiatan terdakwa di beberapa tempat," ujarnya.
Sebelumnya, Eks pentolan FPI Rizieq Syihab menyinggung nama Menko Polhukam Mahfud MD saat membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Rizieq heran kerumunan massa di Bandara Soekarno-Hatta saat kepulangan dirinya dari Arab Saudi pada 10 November 2020 tidak diproses hukum.
Padahal, menurut Rizieq, kerumunan tersebut jauh lebih banyak daripada saat acara pernikahan anaknya sekaligus Maulid Nabi Muhammad di Petamburan. Dia mengatakan massa berbondong-bondong ke Bandara Soetta akibat dari pengumuman yang disampaikan oleh Mahfud.
"Ledakan jumlah massa penjemput di bandara adalah akibat dari pengumuman kepulangan saya dari Saudi yang diumumkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD di semua media TV nasional sambil mempersilakan massa datang untuk menjemput," kata Rizieq saat membacakan eksepsi di PN Jakarta Timur, Jumat 26 Maret 2021.
Dia berdalih kerumunan di bandara itu sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan. Jika dibandingkan kerumunan di Petamburan yang diklaim sudah menerapkan prokes tapi tidak sengaja terjadi pelanggaran.
"Anehnya, kerumunan bandara yang tanpa protokol kesehatan tidak pernah diproses hukum, dan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengumumkan dan mempersilakan massa untuk datang ke bandara, tidak dituduh sebagai penghasut kerumunan," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md
Profil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaReaksi Mahfud MD soal Kabar Hadi Tjahjanto Bakal Jadi Menko Polhukam
Mahfud tak mempermasalahkan siapapun sosok yang akan menjadi Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md
Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu
Kabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto Sowan ke Mahfud, Usai Kemarin Dilantik Jokowi
Mahfud yang mengenakan batik biru panjang lalu mengajak mantan Panglima TNI itu masuk ke dalam rumahnya
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Mundurnya Mahfud MD karena Fungsi Menko Polhukam Diambil Alih Jokowi
Mahfud mengundurkan diri secara resmi dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaSampai Hari Ini, Istana Belum Terima Surat Pengunduran Diri Mahfud sebagai Menko Polhukam
Mahfud sempat mengucapkan terima kasih pada Presiden Jokowi seusai debat cawapres 21 Januari lalu.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Sore Ini
Informasi yang beredar, Mahfud menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Menko Polhukam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Bawa Surat Pengunduran diri dari Menko Polhukam, Diserahkan ke Jokowi Setibanya di Jakarta
"Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan Presiden," kata Mahfud
Baca Selengkapnya