Jaksa Pinangki Diduga Gunakan Uang Suap Djoko Tjandra untuk Gaya Hidup & Perawatan
Merdeka.com - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah menyampaikan, jaksa Pinangki menggunakan uang muka pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra untuk gaya hidup mewah.
"Sisanya kan dikejar sama penyidik. Beli BMW, bayar biaya perawatan, sewa apartemen sebulan Rp 75 juta," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (9/9).
Dia mengungkapkan, urusan fatwa MA Djoko Tjandra tidak berjalan mulus sehingga jaksa Pinangki hanya mengantongi uang mukanya sebesar USD 500 atau senilai Rp 7,5 miliar.
"Jadi kalau fatwa hanya sebatas itu. Ketika diyakinkan Djoko Tjandra, bayar DP, ribut setelah itu, kemudian masuklah Anita untuk mengurus PK. Nah itu baru yang ditangani Bareskrim," jelasnya.
Sementara, Febri menerangkan, penyidik kini masih mendalami aliran dana suap jaksa Pinangki yang masuk dalam rekening adiknya. Adapun tersangka lainnya yakni Andi Irfan masih belum diperiksa penyidik usai penahanan.
"Kalau mengenai aliran uang kita masih dalami kepastiannya. Andi Irfan kan ditahan belum diperiksa juga, karena ada isolasi selama dua minggu ya," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perempuan Indonesia Bocorkan Enaknya Nikah Sama Pria Jepang, Hamil dan Melahirkan Dapat Uang Cuma-Cuma Nominalnya Bikin Melongo
Bak durian runtuh, dia dan sang suami mendapat banyak keuntungan.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBerapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaKeluarga Mahasiswi Cantik Korban Pembunuhan Minta Pelaku Dihukum Mati: Nyawa Dibayar Nyawa
Pria pengangguran itu telah menghilangkan nyawa KRA dengan cara sadis.
Baca SelengkapnyaMuhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi
Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca Selengkapnya