Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Penuntut Hukuman Mati Ferdy Sambo Disertakan di Sidang Mario Dandy

Jaksa Penuntut Hukuman Mati Ferdy Sambo Disertakan di Sidang Mario Dandy ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah mengumumkan tujuh nama tim jaksa penuntut umum (JPU) yang bakal ikuti proses penuntutan dalam perkara penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Adapun tim itu merupakan bagian dari jaksa peneliti berkas perkara kedua tersangka.

"Kami sampaikan juga di sini, jaksa peneliti di dalam tim jaksa penuntut umum sebanyak tujuh orang yaitu Shandy Handika, I Gede Eka Hariana, Eka Widi Astuti, Maidarlis, Bayu Ika Perdana, Suryani, Hafis Kurniawan," ujar Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo kepada wartawan, Rabu (24/5).

Salah satu dari tujuh di antaranya, ada satu jaksa yang menyita perhatian yakniShandy Handika. Ia merupakan jaksa yang menangani kasus-kasus besar seperti kasus 'Kopi Sianida' atau pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso.

Sampai yang terbaru yakni, pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo. Di mana dalam tuntutan saat itu, JPU turut meminta hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup.

"Iya betul (JPU Ferdy Sambo)," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansyah saat dikonfirmasi secara terpisah.

Sekedar informasi, bila berkas perkara Mario Dandy dan Shane telah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan saksi Mario sebanyak 17 saksi dan 5 saksi ahli, sementara, untuk Shane total saksi sebanyak 16 saksi dan 5 saksi ahli.

Selain itu, dalam persidangan nanti ada juga 21 item barang bukti yang telah terdaftar dalam berkas perkara dengan proses sidang yang akan diikuti oleh tujuh orang jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun, Mario Dandy dan Shane Lukas telah dijerat Pasal Kesatu primair Pasal 355 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, Subsider 353 ayat 2 KUHP jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Atau kedua, Pasal 76c Jo 50 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak Jo 55 Ayat 1 Ke 1 KUHP.

Dengan persiapan saat ini, pihak kejaksaan tengah menunggu proses tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka dari penyidik ke jaksa dalam rangka persiapan kasus naik ke persidangan.

"Untuk proses tahap dua tentu sesuai dengan ketentuan kita akan berkoordinasi dengan penyidik. kapan mereka dapat menyiapkan tsk serta barbuk untuk bisa diserahkan ke JPU, PN Jakarta Selatan dan semoga tidak dalam waktu yang lama kita bisa lakukan proses tahap dua tersebut," beber Danang.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dulu Pengamen Jalanan dan Bergaya Rambut Punk, Kini Sandy Sukses Jadi Prajurit TNI AL Bikin Bangga Orangtua

Dulu Pengamen Jalanan dan Bergaya Rambut Punk, Kini Sandy Sukses Jadi Prajurit TNI AL Bikin Bangga Orangtua

Dulunya ia merupakan seorang pengamen. Namun siapa sangka berkat kerja kerasnya, ia berhasil tumbuh menjadi sosok sukses sebagai anggota TNI AL.

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Mayjen Sungkono Pertaruhkan Nyawa Demi Surabaya, Sebelum Perang Selalu Jahit Pakaiannya Sendiri

Sisi Lain Mayjen Sungkono Pertaruhkan Nyawa Demi Surabaya, Sebelum Perang Selalu Jahit Pakaiannya Sendiri

Keterampilannya menjahit tak bisa dipisahkan dari masa kecilnya

Baca Selengkapnya
Mario Dandy dan Shane Lukas Dijebloskan ke Lapas Salemba

Mario Dandy dan Shane Lukas Dijebloskan ke Lapas Salemba

Tampak Mario yang terlihat tersenyum saat diserahkan ke petugas Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sadis, Pelaku Mutilasi di Malang Sempat Pamerkan Potongan Jasad Istri ke Tetangga

Sadis, Pelaku Mutilasi di Malang Sempat Pamerkan Potongan Jasad Istri ke Tetangga

Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang, James Lodewyk Tomatala (61) sempat memamerkan potongan jasad korban kepada tetangga.

Baca Selengkapnya
Andika Perkasa Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud di Sidoarjo, Singgung Persatuan untuk Negeri

Andika Perkasa Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud di Sidoarjo, Singgung Persatuan untuk Negeri

Andika menyinggung Ganjar dan Mahfud adalah pemimpin inklusif yang akan mewakili kepentingan semua lapisan masyarakat

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Kini Panglima TNI, ini Sosok Teman Satu Angkatannya Lulusan Terbaik Akmil 1991 Pangkatnya Letjen

Jenderal Agus Subiyanto Kini Panglima TNI, ini Sosok Teman Satu Angkatannya Lulusan Terbaik Akmil 1991 Pangkatnya Letjen

Berikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Putri Handayani, Wanita Indonesia Pertama yang Jejakkan Kaki di Kutub Selatan, Banjir Apresiasi

Mengenal Sosok Putri Handayani, Wanita Indonesia Pertama yang Jejakkan Kaki di Kutub Selatan, Banjir Apresiasi

Berkat aksinya, Putri menuai apresiasi dari warganet hingga kalangan pejabat.

Baca Selengkapnya
Dulunya Ditemukan oleh Petani, Ini Fakta Menarik Seputar Candi Sambisari di Sleman

Dulunya Ditemukan oleh Petani, Ini Fakta Menarik Seputar Candi Sambisari di Sleman

Candi Sambisari diperkirakan semasa dengan Candi Prambanan, Plaosan, dan Sojiwan, yaitu sekitar abad 9-10 masehi.

Baca Selengkapnya
Cantiknya 11 12, Potret Kartika Adik Sandra Dewi yang Pilih Jadi Manajer Sang Kakak Ketimbang Jadi Artis

Cantiknya 11 12, Potret Kartika Adik Sandra Dewi yang Pilih Jadi Manajer Sang Kakak Ketimbang Jadi Artis

Miliki paras yang cantiknya 11 12 dengan sang kakak, Kartika justru memilih karier berbeda.

Baca Selengkapnya